Kabupaten Pekalongan Kategori Rawan Tinggi

Selasa 07-07-2020,14:40 WIB

**Pilkada 2020

KAJEN - Kabupaten Pekalongan masuk kategori rawan tinggi untuk konteks sosial pada Pilkada lanjutan 2020 yang digelar 9 Desember 2020. Pasalnya, Pilkada digelar pada musim hujan, sehingga daerah utara rawan banjir rob dan daerah selatan rawan bencana longsor. Pada Pilkada tahun 2015, konstestasinya pun cukup panas, sehingga sempat ada gesekan di lapangan.

Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) sendiri telah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 termutakhir. Hasil penelitian Bawaslu menyebutkan, tingkat kerawanan Pilkada 2020 meningkat disebabkan pengaruh wabah Covid-19. KPU sempat menetapkan beberapa tahapannya diundur akibat pandemi Covid-19, dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Dalam IKP termutakhir ini, Bawaslu memotret potensi kerawanan Pilkada 2020 dari empat dimensi. Yakni, konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur dan yang terakhir konteks pandemi.

IKP yang diluncurkan pada akhir bulan Juni kemarin, menempatkan Kabupaten Pekalongan pada kategori terindikasi rawan tinggi untuk konteks sosial. Sementara untuk konteks yang lain, tidak masuk dalam kategori rawan tinggi.

Dalam konteks sosial, Bawaslu menjadikan dimensi gangguan keamanan sebagai parameter, dengan sub dimensi terkait bencana alam dan bencana sosial, serta aspek kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab, Senin (6/7/2020), mengatakan, IKP ini bertujuan untuk melakukan pemetaan dan sebagai deteksi dini atas kemungkinan munculnya potensi-potensi gangguan dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Ulil menjelaskan, setiap gangguan yang muncul dapat berpotensi menimbulkan terjadinya pelanggaran.

"Untuk Kabupaten Pekalongan bagian utara, beberapa desa yang ada di Kecamatan Tirto, Wonokerto, Wiradesa serta Siwalan berpotensi rob. Sementara untuk bagian selatan, beberapa kecamatan di daerah atas seperti Petungkriyono, Lebakbarang, Paninggaran, dan Kandangserang juga rawan terjadi longsor. Jadi, untuk pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada bulan Desember yang sudah masuk musim penghujan, perlu menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan penyelenggaraan Pilkada 2020, sehingga langkah-langkah antisipasi perlu dipersiapkan," terangnya.

Sementara itu, pengalaman Pilkada Kabupaten Pekalongan pada tahun 2015 lalu juga menjadi perhatian Bawaslu karena turut menaikan indikasi kerawanan dalam IKP ini. Kontestasi yang cukup ketat pada waktu itu, menimbulkan beberapa gesekan di lapangan, bahkan sempat terjadi ketegangan terhadap penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2020. Pendidikan politik untuk seluruh lapisan masyarakat menjadi salah satu kunci, agar Pilkada 2020 ini berjalan dengan aman, lancar, dan damai.

"Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada 2020 dengan menjadi pengawas partisipatif. Dengan memaksimalkan upaya pencegahan agar potensi pelanggaran dapat ditekan, mari kita kawal dan awasi bersama agenda besar ini, sehingga semua tahapan-tahapannya dapat berjalan dengan baik dan sukses tanpa ekses", tegasnya.

Dalam keterangan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, disampaikan Bawaslu juga berencana melakukan pemetaan IKP lanjutan dengan menitikutamakan konteks kontestasi, pada bulan September, serta konteks partisipasi pada bulan November mendatang. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait