KAJEN,RADARPEKALONGAN - R (55), bisa dikatakan don juan asal Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan. Betapa tidak, di usianya yang sudah paruh baya ia mampu menaklukkan beberapa wanita. Namun petualangannya berakhir di jeruji besi setelah tim Resmob Polres Pekalongan berhasil menangkapnya.
Don juan asal Buaran ini menggunakan pesonanya untuk menipu korbannya. Modus akan menikahi korbannya, ia justru membawa kabur harta benda milik korbannya. Dari pengakuannya, ada tiga wanita yang menjadi korbannya. Dengan kerugian berupa motor, uang, dan handphone.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim, Rabu, 11 Oktober 2023, menerangkan, salah satu korban R ialah K (52), warga Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan. Menurutnya, tersangka melakukan bujuk rayu akan menikahi korban. Bahkan, tersangka juga menjanjikan akan memberikan ruko dan sepeda motor PCX kepada anak korban.
"Hal ini dilakukan tersangka supaya korban percaya dan yakin kepada tersangka hingga kemudian tersangka dengan mudah meminta dan menguasai atas barang milik korban,” terangnya.
Baca juga:Resmob Polres Pekalongan Bekuk Residivis Jambret Asal Pemalang
Dijelaskannya, peristiwa bermula pada hari Minggu, 1 Oktober 2023, sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka sore itu mengajak korban pergi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor ke arah Kajen. Alasannya ngajak korban ke Kajen untuk membelikan anak korban sepeda motor berikut ruko sebagai lamaran tersangka kepada korban.
Sesampainya di depan Pasar Kajen, tersangka sempat berhenti dan meminta pada korban untuk meminjamkan uang sejumlah Rp 2,1 juta sebagai biaya pelunasan sepeda motor yang telah dipesan tersangka.
“Jadi pelaku meminjam uang sebesar Rp 2,1 juta kepada korban untuk biaya pelunasan sepeda motor yang telah dipesannya. Tersangka beralasan, jika uang miliknya belum bisa diambil, dan uang tersebut menurut pengakuan tersangka nantinya akan diserahkan kepada saudaranya yang berada tidak jauh dari Pasar Kajen,” kata AKP Isnovim.
Korban pun bersedia meminjamkan sejumlah uang tersebut. Untuk meyakinkan korbannya, tersangka kemudian masuk ke arah ruko Pasar Kajen dengan alasan untuk memberikan uang tersebut ke saudaranya.
Baca lagi:Resmob Polres Pekalongan Bekuk Pelaku Judi Togel Online
Setelah itu, tersangka mengajak korban untuk mencari ruko sebagai tempat usaha yang akan dijanjikan sebagai tempat usaha setelah korban menjadi istrinya, sekaligus untuk diperkenalkan kepada salah satu keluarganya.
Tersangka mengajak korban hingga sampai di dekat objek wisata Linggo Asri. Tersangka mengatakan jika salah satu keluarganya sedang tidak berada di rumah. Mereka kemudian makan di sebuah warung di dekat lokasi objek wisata Linggo Asri.
“Ketika hendak pulang, tersangka meminta korban untuk menyimpan Hp miliknya dan juga HP milik korban ke dalam tas selempang milik korban dan memintanya untuk menaruh tas tersebut ke dalam jok sepeda motor,” katanya.
Sesampainya di Jalan Mandurorejo, tersangka menurunkan korban dan menyuruhnya untuk menunggu di pinggir gang dekat dengan sebuah ruko. Tersangka berdalih akan menjemput keluarganya yang lokasinya tidak jauh dari tempat korban diturunkan.
“Korban sempat menunggu hingga satu jam lamanya, namun tersangka tidak kunjung kembali dan disaat itulah korban menyadari bahwa ia telah ditipu oleh tersangka,” ungkap Kasat Reskrim.