**Diduga Terlibat Dukungan Paslon
KAJEN - Kepala Desa Waru Lor, Kecamatan Wiradesa, Abdul Hamid, dilaporkan ke Bawaslu, karena diduga terlibat dalam aksi dukungan ke salah satu pasangan calon di muka umum. Ia dilaporkan langsung oleh Ketua TIm Hukum Pasangan Calon bupati-wakil bupati Pekalongan Fadia-Riswadi atau "Dadi", Selasa (22/9).
Ketua Tim Hukum "Dadi" Tri Yoga mengatakan, pihaknya mendapat laporan beserta bukti-bukti Abdul Hamid bersikap tidak netral.
"Yang Bersangkutan masih berstatus kades aktif tetapi ikut mendukung salah satu bakala paslon," katanya.
Dengan kejadian tersebut, timnya telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa foto dan video. Pihaknya juga siap mendatangkan saksi-saksi.
"Sementara ini yang kami bawa hanya foto. Kami punya bukti lain. Nanti kami bawa pada pertemuan selanjutnya," ungkapnya.
Sementara staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Muhamad Safi'i, usai menerima laporan menbenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun demikian ada beberapa berkas laporan yang belum lengkap.
"Kami suruh lengkapi berkasnya. Mereka akan datang kembali," ujarnya.
Sementara Bawaslu memberi tenggat waktu dua hari bagi timses "Dadi" melengkapi berkas tersebut. Jika sudah, Bawaslu akan mengkaji laporan itu. Kemudian dibawa ke sidang pleno untuk menetapkan itu bisa ditindaklanjuti ke langkah berikutnya atau tidak.
Jika dalam dua hari berkas itu tidak bisa dilengkapi, Bawaslu akan menjadikan laporan ini sebagai temuan. "Jadi nanti ada tim yang akan bergerak menindaklanjuti temuan itu."
Sementara itu, Kepala Desa Waru Lor Kecamatan Wiradesa, Abdul Hamid ketika dikonfirmasi mengaku dalam kegiatan, Senin (21/09/2020) malam ia mengaku sebagai Kader partai bukan sebagai Kepala desa. Apalagi kegiatan diluar jam kerja.
"Ya menganai itu kita harus tanggapi dengan kepala dingin dan semalam itu saya sebagai kader partai bukan sebagai kepala desa loh ya. Bahkan saya ini masih punya kartu kader partai dan itu bisa saya tunjukan," ungkapnya. (Yon)