Bullying merupakan suatu tindakan penindasan atau perundungan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain. Untuk mencegah masalah tersebut terjadi di lingkungan sekolah, SMP Negeri 2 Tirto gerak cepat membentuk Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP).
Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Tirto, Kabupaten Pekalongan, Khoirul Huda menyebutkan, dibentuknya Tim Pencegahan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (TPPKSP) tersebut bertujuan untuk mengantisipasi serta menghindari adanya kasus perundungan (Bullying) di sekolah, sehingga anak-anak bisa mendapatkan haknya untuk mendapat pendidikan dan merasa aman.
“Satgas anti perundungan yang sudah kita bentuk untuk menghindari seminimal mungkin terjadi hal-hal yang dapat mencederai serta bagaimana hak anak-anak itu mendapat pendidikan di sekolah dan rasa aman tentunya. Dengan adanya kurikulum merdeka juga lebih menekankan bagaimana perundungan itu supaya tidak terjadi di sekolah maupun di masing-masing kelas,” jelasnya.
Khoirul Huda berpesan kepada seluruh civitas akademika SMP Negeri 2 Tirto dalam mengatasi kasus bullying yang sedang marak terjadi belakangan ini, untuk selalu merangkul satu sama lain serta tidak ada tindakan diskriminasi baik verbal ataupun nonverbal.
“Perundungan atau bullying yang terjadi atau marak pada saat ini kita di lembaga sekolah selalu mengingatkan kepada semua komponen yang ada di SMP 1 Singaraja baik guru pegawai dan juga anak-anak itu sendiri akan selalu menjaga jangan sampai terjadi suatu diskriminasi,” ujar Huda.
Lebih lanjut, Khoirul Huda yang didampingi Wakil Ketua Kurikulum Yuliati, dan Wakil Ketua Kesiswaan SMP Negeri 2 Tirto, Eva Dwi Mardiana di Podcast TOP LPPL Radio Kota Santri menyebabkan, Pihaknya men dukung program-program yang di keluarkan Menristek Republik Indonesia No 46 tahun 2023 dalam hal mengantisipasi kasus perundungan atau bullying di sekolah. Ia juga mengimbau kepada anak-anak didiknya untuk bijak dalam bermedia sosial serta menggunakan kemajuan teknologi sebagai sarana pembelajaran.