KAJEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pekalongan menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah tempat, Kamis (19/10/2023).
Operasi dilaksanakan menyikapi aduan dan laporan masyarakat atas tindakan anak jalanan. Alhasil, 7 anak jalanan atau anak punk berhasil diamankan di traffic light Podo Kecamatan Kedungwuni.
Informasi yang diperoleh, saat operasi Satpol PP mengerahkan anggotanya dengan menaikki truk dan mobil. Beberapa lokasi didatangi. Sampai akhirnya Satpol PP mendapati anak-anak punk di traffic light Podo Kecamatan Kedungwuni. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Pekalongan untuk dilakukan pendataan.
Kabid Tribum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso, saat ditemui membenarkan telah mengamankan tujuh anak jalanan.
Dijelaskan Sunarso, operasi tersebut merupakan tindaklanjut laporan warga yang resah atas prilaku anak-anak jalanan. Salah satu keluhan adalah para anak jalanan meminta uang secara memaksa kepada pengguna jalan di perempatan jalan.
"Operasi ini merupakan bagian dari perhatian petugas atas banyaknya keluhan masyarakat dan pengguna jalan, "terangnya.
Diterangkan Dari operasi, lanjut Sunarso, Satpol PP berhasil mengamankan 7 anak jalanan di perempatan Podo, Kedungwuni.
"Ada tujuh anak yang kita amankan untuk dibawa ke Mako," imbuhnya.
Selanjutnya, ketujuh anak jalanan dilakukan pendataan. Diketahui, mereka berasal dari Kabupaten Pekalongan, Batang hingga Pemalang. Ironisnya, diantara mereka ada yang dibawah usia 17 tahun.
"Selanjutnya, mereka kita bina agar tidak mengulangi hal serupa," kata Sunarso sembari menjelaskan kegiatan razia anak jalanan juga merupakan kegiatan rutin dari Satpol selain di perempatan Podo, juga menyasar tugu nol kilometer dan traffict light wiradesa.
Sunarso pun mengimbau kepada orang tua agar mengawasi kegiatan anak-anaknya sehingga tidak ikut menjadi anak jalanan. Sebab generasi anak anak masih panjang untuk mengukir masa depan. (Yon)