Jadi Pembina Upacara di SMK Negeri Kedungwuni, Kapolres Pekalongan Soroti Kenakalan Remaja dan Laka Lantas

Senin 23-10-2023,22:36 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Hadi Waluyo

KAJEN – Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menjadi pembina upacara di SMK Negeri Kedungwuni, Senin, 23 Oktober 2023. 

Dalam amanatnya, ia menyampaikan beberapa hal kepada para siswa dan juga guru. Dua persoalan penting diangkat Kapolres Pekalongan. Yakni kenakalan remaja dan tingginya angka laka lantas yang melibatkan pelajar.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan, aksi kriminalitas, kejahatan dan kekerasan yang melibatkan pelajar kian marak. Bahkan, pelakunya sudah banyak yang masuk ke ranah hukum. Oleh karena itu, Polri saat ini serius dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda.

Dikatakannya, kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja. Mereka menganggap perbuatan itu seperti biasa. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai sebuah kebanggaan dan menunjukkan simbol sebuah keberanian.

Baca juga:Jadi Irup di SDN Ketitanglor, Babinsa Koramil Bojong Ajak Pelajar Cegah Bullying

“Ini tentunya sangat memprihatinkan. Inilah masalah sosial yang menjangkit para remaja kita saat ini, yakni perilaku menyimpang yang sering disebut kenakalan remaja,” tuturnya.

Kenakalan remaja bisa disebabkan karena berbagai macam hal. Diantaranya cara mendidik atau orangtua yang terlalu sibuk dengan pekerjaannya. Juga bisa karena tidak tepatnya dalam memilih teman, sehingga terjerumus dalam pergaulan yang salah.

Menyikapi hal tersebut, diperlukan adanya upaya-upaya pencegahan dengan membekali diri dengan pengetahuan agama, mengikuti kegiatan tambahan di sekolah, dan tidak mudah terprovokasi.

“Teliti, cermati dan gali setiap informasi yang didengar, menjalin silaturahmi antar sekolah, tingkatkan kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tutur Kapolres Pekalongan.

Baca lagi:Irup di SMK Muhammadiyah Kajen, Kapolres Pekalongan Tegaskan Tidak Boleh Terjadi Perundungan di Sekolah

Kapolres Pekalongan menegaskan hal tersebut tentunya memerlukan kerjasama antara guru, staf sekolah dan seluruh pelajar yang merupakan bagian dari komunitas yang peduli. Semua memiliki tanggung jawab untuk melindungi dari segala bentuk kenakalan remaja. Salah satunya dari bullying atau perundungan.

Selain kenakalan remaja, AKBP Wahyu Rohadi prihatin dengan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia yang melibatkan pelajar. Hampir 20 persen laka lantas melibatkan remaja berusia di bawah 16 tahun dengan status pelajar. 

Menurutnya, kebiasaan berkendara sepeda motor yang belum disertai dengan nilai disiplin, dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang berakibat fatal bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

“Jadi, permasalahan seperti ini, apabila diabaikan dan tidak segera ditangani secara serius, maka akan menjadi penyumbang terhadap jumlah fatalitas kecelakaan. Berhati-hatilah saat berkendara motor, patuhi rambu lalu lintas dan surat-suratnya, lengkapi keselamatan diri dengan sepeda motor standar dan menggunakan helm,” tegas Kapolres Pekalongan.

AKBP Wahyu Rohadi berpesan kepada para siswa untuk menjadi murid yang dapat membanggakan guru dan orang tua. Dengan prestasi dan pencapaian hasil nilai yang terbaik.

Kategori :