1 PDP di RSUD Kajen Meninggal

Senin 13-04-2020,12:13 WIB

Ilustrasi RSUD Kajen.

KARANGANYAR - Satu pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, meninggal dunia, Senin (13/4/2020) pagi, pukul 06.20 WIB.

Pasien ini berjenis kelamin laki-laki dan berusia 52 tahun. Meskipun pasien berinisial K dari Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo ini belum dinyatakan positif Covid-19, namun proses pemulasaran jenazah dilakukan sesuai protokol yang ada. Almarhum dimakamkan di tempat pemakaman umum desa setempat, kemarin.

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi mengatakan, pasien itu masuk kriteria PDP karena baru pulang dari daerah merah, yakni Jakarta. Almarhum saat pulang kampung mengalami gejala pneumonia meskipun belum dinyatakan positif Covid-19.

"Almarhum masuk PDP karena baru pulang dari Jakarta, atau zona merah. Dia belum dinyatakan positif corona," terang Anis.

Menurutnya, almarhum sudah sakit selama 4 minggu dengan keluhan batuk, pilek, dan demam. Menurutnya, almarhum sempat menjalani perawatan di RSUD Kajen selama 4 hari, dan meninggal dunia kemarin pagi.

"Untuk PDP lainnya dari Kota Pekalongan masih menjalani perawatan di RSUD Kajen," imbuh dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait