KERJA SAMA - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez dan Kepala Kantah Kota Pekalongan Retna Kustiyah menandatangani keputusan bersama pembentukan tim terpadu PTSL, Kamis (16/7/2020).
KOTA - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pekalongan bersama Polres Pekalongan Kota membentuk tim terpadu pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Pekalongan.
Pembentukan tim terpadu ini ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Retna Kustiyah di Hotel Pesonna Pekalongan, Kamis (16/7/2020).
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez menerangkan bahwa kegiatan tersebut menindaklanjuti MoU antara Kapolda Jateng dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pembentukan Tim Terpadu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dalam rangka kegiatan PTSL yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan Retna Kustiyah mengapresiasai adanya penandatanganan keputusan bersama dengan Polres Pekalongan Kota ini.
Dia menjelaskan, tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk menyukseskan program PTSL di Kota Pekalongan. "Kami perlu pendampingan dari Polres untuk mengamankan kawan-kawan yang bekerja di lapangan. Juga untuk membantu kami menyelesaikan masalah-masalah yang kemungkinan timbul di dalam pelaksanaan PTSL di Kota Pekalongan," katanya.
Retna menambahkan, pendampingan dari Polres Pekalongan Kota itu juga diperlukan dalam rangka mewujudkan Kota Pekalongan sebagai 'Kota Lengkap'. Artinya, semua bidang tanah telah disertifikatkan.
"Karena (bidang tanah) di Kota Pekalongan ini sudah terdaftar 99 persen, sehingga kami optimis dalam mewujudkan Kota Lengkap di Kota Pekalongan. Kami berharap, dengan keputusan bersama ini kami dapat bersinergi dengan Polres Pekalongan Kota, Polres dapat membantu kami dalam mengumpulkan warkah-warkah dan juga dalam proses penyelesaian masalah apabila timbul permasalahan," imbuhnya. (way)