Kapolres Pekalongan Kota: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Perjudian di Kota Pekalongan

Senin 22-08-2022,15:02 WIB

KOTA - Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi menyatakan bahwa jajarannya terus melakukan berbagai upaya nyata melalui satuan fungsi masing-masing untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

"Untuk Jajaran Reserse kriminal (Reskrim), lakukan upaya-upaya penindakan apabila ditemui adanya perjudian maupun pidana lainnya di Kota Pekalongan," kata Kapolres, Senin (22/8/2022).

Dia bahkan menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku perjudian di wilayah hukumnya. Selain melakukan penindakan, Kapolres juga memerintahkan jajarannya untuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian maupun pidana lainnya.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi. Dia menegaskan bahwa identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

"Apabila mengetahui segala bentuk perjudian di Kota Pekalongan, segera Laporkan ke Polres maupun polsek terdekat," kata Kapolres.

Dia menambahkanbahwa Poles Pekalongan Kota tidak pandang bulu, dan tetap berkomitmen segala bentuk perjudian akan diberantas.

Sedangkan bagi masyarakat yang masih hobi berjudi, dia mengimbau agar menghentikan kebiasaannya itu. "Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui," tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan agar tetap aman serta kondusif dan tidak terpengaruh oleh isu provokasi yang berkembang yang belum tentu kebenarannya sehingga merugikan diri sendiri maupun orang lain. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait