Karyawan Dirumahkan dan Di-PHK, Pemkot Siapkan Jaring Pengaman Sosial

Selasa 14-04-2020,10:25 WIB

PERS - Wali Kota HM Saelany Machfudz SE dengan didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi SH MHum dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dr Pamungkas Tunggul MMed PH saat menggelar acara konfrensi pers di media center, Senin (13/4/2020).

KOTA - Virus Korona telah berimbas pada menurunnya dunia usaha. Saat ini saja, sebanyak 3.094 karyawan dari 25 perusahaan yang dirumahkan. Bahkan 47 karyawan terpaksa kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Meski begitu, Pemkot telah menyusun strategi untuk meringankan beban warganya dengan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan program Kartu Pra kerja, serta menyiapkan program jaring pengaman sosial bagi pekerja informal, seperti buruh batik maupun pekerja informal lainnya.

Demikian disampaikan Wali Kota HM Saelany Machfudz SE dalam acara konfrensi pers yang didampingi Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi SH MHum dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan dr Pamungkas Tunggul MMed PH, Senin (13/4/2020). "Kami sudah mulai mendata siapa yang akan mendapat jaring pengaman sosial dan, siapa yang akan Pemkot usulkan ke Pemerintah untuk mendapatkan kompensasi kartu prakerja," ucapnya.

Dengan pendataan itu, sambung Wali Kota, biar terjadi pemerataan sekaligus tidak terjadi dobel penerimaan bantuan. "Mereka yang tidak mendapatkan fasilitas PKH yang diprioritaskan. Pendataan sudah mulai dilaksanakan oleh Dinas Sosial. Yang melaksanakan pendataan RT, karena mereka yang mengetahui kondisi warganya. Kami siapkan sekitar Rp 20 milyar dari APBD untuk masyarakat," bebernya.

Meski Pemkot akan mengusulkan warganya yang terkena PHK atau dirumahkan untuk mendapatkan Program Kartu Pra kerja, Namun Wali Kota mengajak untuk mendaftarkan diri Anda secara online melalui website prakerja.go.id. Sebab pemohon harus melampirkan syarat-syarat, seperti melampirkan foto kopi, data-data lainnya secara lengkap.

Wali kota menegaskan, bantuan Kartu Pra Kerja ini diproritaskan bagi mereka yang dirumahkan dan di-PHK oleh perusahaan-perusahaan, calon pekerja migran yang gagal berangkat dan juga pekerja dari luar daerah yang kembali ke Kota Pekalongan. Nantinya proses seleksi dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

"Calon penerima manfaat kartu prakerja bisa mengakses laman www.prakerja.go.id mulai pekan ini. Atau pekerja yang belum didaftarkan perusahaan maupun Disnaker kota/kabupaten bisa mengakses disnakertrans.jatengprov.go.id/daftarkartupekerja dengan pelamar minimal usia 18 tahun. Untuk kuota penerima kartu prakerja sendiri per provinsi, untuk Provinsi Jawa Tengah sendiri sekitar 421.705 orang dengan total anggaran Rp 1,49 triliun," bebernya.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan Slamet Hariyadi SH MHum menambahkan, calon penerima kartu Pra Kerja yang lolos nantinya akan menerima insentif dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3.550.000 yang terdiri dari Rp1 juta diberikan untuk pelatihan online, Rp2,4 juta diberikan dalam bentuk insentif pasca pelatihan selama 4 bulan, dan Rp150 ribu diberikan dalam bentuk insentif survey.

"Adanya wabah Covid-19 selain berimbas pada pekerja pada perusahaan, wabah yang menjadi pandemi global tersebut juga berdampak pada Industri Kecil Menengah (IKM).Tercatat sekitar 1.156 IKM maupun pekerja informal IKM yang juga terkena imbas kondisi yang terjadi akibat wabah virus corona tersebut," bebernya.

Kendati ada imbas terhadap penurunan ekonomi, Kepala Dinperinaker mengajak kepada perusahaan-perusahaan untuk tetap melaksanakan kewajibannya membayar Tunjangan Hari Raya(THR). "Kami juga akan terus mengawal dan mendorong perusahaan untuk tetap bisa memberikan hak-hak pekerjanya, seperti THR meskipun dirumahkan sementara waktu maupun di PHK," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dr Pamungkas Tunggul MMed,PH mengajak seluruh masyarakat Kota Pekalongan untuk disiplin dalam mematuhi seluruh protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19. "Pesan utama, selalu pakai masker, biasakan cuci tangan, tunda mudik, jaga jarak, serta konsumsi makanan bergizi dan istirahat yang cukup," bebernya.

Saat ini, sambung Tunggul, kasus Covid-19 di Kota Pekalongan per hari ini Senin(13/4) hingga pukul 09.00 WIB, tercatat sebanyak 144 masuk dalam kategori ODP, dimana 111 sudah selesai dilakukan pemantauan, sisanya 33 orang tengah terus dalam pemantauan, untuk PDP masih tetap 4 orang terdiri dari 3 orang masih dirawat, dan 1 orang dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.

Sementara untuk kasus terkonfirmasi positif ada 2 orang, 1 orang warga ber KTP Jakarta meninggal dunia pada 29 Maret lalu, dan 1 orang lagi juga meninggal dunia pada Minggu malam pukul 23.25 menit. Satu pasien positif baru yang meninggal dunia tersebut merupakan bukan warga asli Kota Pekalongan, melainkan warga Depok, Jawa Barat.

"Pasien positif Covid-19 kedua yang meninggal tersebut bukan warga asli Kota Pekalongan, beliau adalah warga Depok, Jawa Barat yang berkunjung ke tempat saudaranya di Sragi, Kabupaten Pekalongan. Beliau mengeluhkan gejala-gejala Covid-19 kemudian kami test dan ternyata positif setelah itu yang bersangkutan langsung dirujuk ke RSUD Kraton. Setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien dimakamkan pada Hari Senin pagi pukul 03.00 WIB di TPU Desa setempat sesuai dengan protokol pemulasaran Jenazah Covid-19," pungkasnya. (dur)

Tags :
Kategori :

Terkait