*Masyarakat Tetap Harus Patuhi Protokol
KAJEN - Pemkab Pekalongan masih dalam tahapan prakondisi menuju new normal. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Imbauan itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro, Kamis (11/6/2020). Menurutnya, dalam kurun enam bulan ini kasus Covid-19 Di Kabupaten Pekalongan terus mengalami penurunan. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga sosial dan physical distancing, dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
"Evaluasi gugus nasional Covid-19, ada 136 kabupaten/kota masuk zona kuning. Di Jateng ada 10 kabupaten/kota, dan salah satunya Kabupaten Pekalongan. Pemerintah minta 136 daerah ini untuk mempersiapkan kondisi new normal," kata dia.
Dikatakan, ada lima tahapan untuk menuju new normal, yakni tahapan prakondisi, timming, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, dan tahapan monitoring dan evaluasi.
"Saat ini Kabupaten Pekalongan masih tahapan prakondisi. Apa yang dilakukan di tahapan ini, yakni melakukan sosialisasi, memberikan informasi secara menyeluruh dengan mudah dapat dipahami oleh masyarakat, pencegahan, penanganan, dan penyampaian tentang informasi, upaya yang harus dilakukan," kata dia.
Ditambahkan, penetapan zona hijau sendiri ditetapkan oleh gugus pusat. "New normal sendiri merupakan pola hidup baru berdampingan dengan virus, dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat," tandas dia. (had)