KAJEN - Sensus penduduk di Indonesia tahun 2020 serentak diselenggarakan mulai 15 Februari sampai 31 Juli. Adapun pelaksanaannya dibagi menjadi dua metode yakni secara online dan langsung. Agar pelaksanaan itu berjalan sukses dan lancar maka seluruh komponen yang ada di Kabupaten Pekalongan diimbau ikut menyosialisasikannya. Bahkan juga telah dikeluarkan Surat Edaran nomor 571/00387.2020 tentang dukungan kegiatan sensus penduduk tahun ini.
Demikian dikatakan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi saat membuka rapat koordinasi Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sejumlah OPD dan Camat yang ada di Kabupaten Pekalongan, Senin (3/2/2020).
Hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hindun, Sekda Kabupaten Pekalongan, Mokaromah, Kepala BPS setempat, Siti Mardhiyah, dan tamu undangan lainnya.
"Sensus penduduk ini sangat penting karena untuk mengetahui keakuratan data khususnya jumlah penduduk," ujar Bupati.
Dengan melihat data jumlah penduduk yang benar, maka bisa membantu ketika akan mendata berapa tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. Di samping itu juga mengenai tingkat laju pertumbuhan penduduk sehingga pelaksanaan sensus penduduk harus benar-benar dijalankan dengan baik.
Makanya, tegas Bupati, mumpung belum berlangsung maka semua komponen mulai dari OPD, perangkat kecamatan hingga tingkat RW wajib menyosialisasikan dan jangan sampai data warga yang terlewatkan.
Sementara itu, dalam SE Bupati soal sensus penduduk disebutkan kepada seluruh camat maupun lurah agar mendukung pelaksanaan itu dengan berbagai cara. Di antaranya menmenyebarluaskan informasi kegiatan tersebut ke masyarakat, lalu memasang poster atau leaflet, mengajak warga untuk berpartisipasi, dan lainnya.
"Kemudian yang paling penting adalah membantu petugas pada pelaksanaan sensus penduduk dan membuat surat edaran untuk ketua maupun pengurus satuan lingkungan setempat, seperti RT dan RW," katanya.