KOTA - Momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI, dimanfaatkan oleh Kecamatan Pekalongan Barat untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dengan meluncurkan program 'Si_aAP' yang merupakan akronim dari 'Siap Antar Pelayanan'. Peluncuran program tersebut dilakukan secara sederhana di Halaman Kantor Kecamatan Barat, Selasa (17/8/2021).
Dipimpin oleh Camat Pekalongan Barat, M Taufqurahman dan dihadiri jajaran pejabat struktural maupun staf, peluncuran ditandai dengan pemotongan tumpeng serta pemakaian seperangkat seragam kepada perwakilan petugas.
Program 'Si_aAP' merupakan terobosan dari kecamatan dalam rangka memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat. Yakni dengan mengantarkan dokumen langsung ke rumah warga. Baik dokumen kependudukan, maupun dokumen administrasi lain yang diurus oleh warga. "Jadi melalui program ini kami ingin meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, memudahkan bagi masyarakat. Ketika masyarakat mengurus dokumen apapun maka bisa ditinggal dan setelah selesai maka dari kami yang akan mengantarkan langsung ke rumah warga yang bersangkutan," jelas Taufiqurahman.
Dengan begitu, masyarakat tak harus dua kali atau bahkan bolak-balik ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen. Masyarakat hanya perlu sekali datang untuk melakukan pengajuan, membawa persyaratan lengkap untuk kemudian bisa ditinggal. "Karena dalam pengurusan dokumen mungkin ada yang tidak bisa jadi saat itu atau hari itu juga. Bisa dikarenakan saya tidak di tempat, atau pejabat lain yang berurusan juga tidak di tempat atau memang waktu prosesnya yang tidak bisa selesai saat itu juga. Jadi masyarakat bisa ditinggal dan ketika sudah selesai petugas kami yang akan mengantar sampai rumah," katanya.
Program tersebut dikatakan Taufiq sekaligus mendukung visi misi wali kota dan wakil wali kota yakni pada misi kedua meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat. "Dalam penerapanya, kami fleksibel. Jika masyarakat mau menunggu bisa, atau ditinggal nanti kami yang akan antar. Kami menggunakan momen peringatan HUT Kemerdekaan RI ini sekaligus sebagai dorongan semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," tegas Taufiq.
Kasi Tata Pemerintahan dan Ketertiban Umum pada Kecamatan Pekalongan Barat, Ryan Panji Festian menambahkan, program tersebut merupakan terobosan yang baru ada di Kecamatan Pekalongan Barat. Menurut Ryan, program serupa sudah banyak diterapkan di daerah lain. "Di daerah lain sudah banyak tapi di Kota Pekalongan barh ada di Kecamatan Pekalongan Barat. Semangat kami tentu saja ingin memberi pelayanan terbaik dan memudahkan bagi masyarakat," jelasnya.
Mengenai mekanisme pelaksanaannya, Ryan menjelaskan bahwa yang paljng penting saat mengurus dokumen semua syarat harus lengkap. Kemudian jika akan ditinggal, masyarakat harus menyertakan nomor kontak yang bisa dihubungi. Ketika dokumen yang diurus sudah selesai, maka petugas akan berkomunikasi dengan warga yang bersangkutan untuk mengantarkan dokumen tersebut.
"Untuk petugas, semua sudah siap. Insya Allah petugas kami siap. Sehingga harapan kami program ini bisa langsung berjalan. Yang terpenting, untuk program ini masyarakat tidak dikenai biaya apapun, semuanya gratis. Harapan kami, masyarakat bisa semakin mudah dalam mengurus dokumen dan pelayanan kami juga terus meningkat," katanya.(nul)