KAJEN - Selama bulan Ramadan 2022, kegiatan keagamaan dilonggarkan. Meski demikian, protokol kesehatan harus dipatuhi dengan ketat.
"Kita masih di level 2. Kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan diberi ruang. Meskipun pembatasan masih dilakukan.
Sekali lagi saya minta masyarakat untuk tetap menjaga prokes, meskipun dari sisi ibadah sudah saya buka sesuai dengan anjuran Kementerian Agama juga," tandas Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, kemarin.
Selama Ramadan, lanjut dia, pemda pastikan ketersediaan pasokan kebutuhan bahan pokok aman. "Yang menjadi PR utama kita adalah minyak goreng. Namun pada prinsipnya kita pastikan ketersediaan kebutuhan pokok selama Ramadan," tandasnya.
Disinggung kegiatan takzil, buka bersama, dan tradisi lainnya di bulan Ramadan apakah bisa dilakukan, ia menyatakan, kelonggaran sudah boleh dilakukan tapi dilakukan secara ketat.
"Memang untuk yang pejabat ada batasan-batasannya," kata dia. (had)