*)Setelah Munculnya Klaster Sekolah
KAJEN - Munculnya kluster sekolah di Kota Santri, Pemkab Pekalongan kini kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Untuk itu Pembelajaran Tatap Muka (PTM) mulai Kamis (17/2), ditiadakan.
PJJ tidak hanya untuk sekolah dasar melainkan SMP dan tingkat SMA, meskipun tingkat SMA merupakan kewenangan dari Provinsi Jateng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar usai mengikuti acara ''vicon vaksinasi serentak bersama Presiden Jokowi'' menyampaikan sekolah tingkat SMA memang kewenangannya dari Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.
"Namun untuk kali ini, kita ambil alih sesuai dengan kewilayahan,'' tandas Yulian Akbar saat di SDN 02 Kebunagung, Kecamatan Kajen Kapolres Pekalongan, AKBP Arief Fajar Satria, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro.
Dikatakan langkah ini dilakukan demi keselamatan semua siswa yang ada di Kota Santri sehingga diputuskan peniadakan pelaksanaan pembelajan tatap muka (PTM) sasarannya seluruh sekolah. Sedangkan alasan utama menerapkan kebijakan ini terkait melonjaknya kasus covid 19 di daerahnya, bahkan merambah ke murid sekolah. Sebab saat ini sudah ada klaster sekolah sehingga hal itu perlu diantisipasi sehingga Bupati Pekalongan langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan PTM.
Selama tidak sekolah, bukan berarti semua siswa tidak belajar namun tetap menjalankan pembelajaran jarak jauh atau daring. Bahkan guru sekolah juga bakal melakukan luring atau kunjungan ke rumah siswa untuk mengecek keberadaan murid muridnya.
Menyinggung vaksinasi di Kabupaten Pekalongan, Akbar, begitu dia akrab disapa menjelaskan, secara komulatif mencapai 75,69 persen dari 1.132.092 sasaran vaksinasi. Secara rinci, capaian dosis 1 sebesar 84,82 persen, dosis 2 sebesar 64,16 persen dan dosis 3 atau lanjutan baru 2,39 persen. Jika diuraikan lagi, untuk capaian vaksinasi lanjut usia (Lansia) masih kurang.
''Nanti bersama Kapolres dan instansi lainnya langsung kami genjot untuk vaksinasi Lansia,'' tegas dia.
Kapolres Pekalongan menegaskan dengan adanya peniadaan PTM di semua sekolah, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat. Sebab selama pembelajaran jarak jauh, kemeungkinan dimanfaatkan para siswa sekolah bepergian untuk berkumpul di suatu tempat. Padahal saat ini pandemi covid 19 semakin merebak sehingga perlu ada
pengawasan supaya mereka tidak melakukan tindakan tersebut.
''Kami juga telah melakukan pembatasan pembatasan kerumunan masyarakat di sejumlah titik, seperti di Tugu 0 Km Kajen,'' tegas dia.
Di samping itu tak henti hentinya mensosialisasikan ke masyarakat tentang bahaya virus corona. Selain meminta terus menerapkan protokol kesehatan, jajarannya juga membagikan masker ke masyarakat.
Kepala Sekolah Negeri 02 Kebunagung, Sumarto menanyatakan bahwa mengikuti surat edaran siswa siswi sementara tidak bisa menjalani pembelajaran tatap muka.
"Saat ini anak-anak melakukan Pembelajaran Jarak Jauh, jadi kami tetap memberikan materi atau soal untuk dikerjakan dirumah masing masing. PJJ ini sesuai edaran sampai tanggal 23 Februari 2022 mendatang, " imbuhnya. (yon)