KemenPAN-RB Kesulitan Validasi Data Honorer Nonkategori

Selasa 28-07-2020,07:57 WIB

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kesulitan melakukan validasi data honorer nonkategori sesuai permintaan DPR RI.

Panja Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi II DPR RI pada Februari 2020 pernah menetapkan rekomendasi agar pemerintah melakukan validasi data honorer K2 dan nonkategori.

Saat itu, Panja ASN Komisi II DPR memberikan tenggat waktu Maret 2020.

Kemudian awal Juli 2020, Komisi X DPR RI juga menghasilkan 10 kesepakatan bersama pemerintah di mana salah satunya melakukan validasi data guru honorer nonkategori.

Komisi X juga memberikan tenggat waktu kepada pemerintah paling lambat 1 Desember 2020.

Namun, kesepakatan tersebut sampai sekarang belum dilakukan pemerintah.

Alasannya untuk melakukan pendataan butuh sumberdaya yang tidak sedikit.

"Soal validasi data ini bukan hal yang mudah. Apalagi untuk honorer nonkategori jumlahnya sangat banyak," kata Plt Deputi SDM Aparatur KemenPAN-RB Teguh Widjinarko seperti dilansir JPNN.com, Selasa (28/7).

Dia menyebutkan, untuk honorer K2, baik KemenPAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memiliki data by name by adress, dan kriteria lainnya.

Artinya, data honorer K2 sudah jelas.

Sementara untuk non-K2, Teguh menegaskan pemerintah tidak memiliki data dimaksud.

Data guru honorer nonkategori itu ada di Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (kemendikbud).

"Untuk guru honorer nonkategori saja jumlahnya banyak banget. Belum lagi yang honorer nonkategori lainnya di luar guru. Bisa dibayangkan betapa sulitnya melakukan validasi di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghasilkan 10 kesepakatan terkait penanganan guru honorer.

Intinya, dalam rapat pada 8 Juli 2020, Komisi X mendesak pemerintah segera menuntaskan masalah guru honorer.

Tags :
Kategori :

Terkait