Kemenkumham Jateng dan 11 UPT Sukses Raih Predikat WBK

Kamis 14-12-2023,14:28 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
Editor : Wahyu Hidayat

Berdasarkan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik.

Selain itu, telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

Sementara, WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sangat baik.

BACA JUGA:Kembali Ukir Prestasi, Kemenkumham Jateng Terima 3 Penghargaan dari Menkumham RI

Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di beberapa unit kerja, yang bertujuan membangun program Reformasi Birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas. (*)

Kategori :