Keniscayaan, Digitalisasi Desa Perlu Diseriusi

Jumat 21-02-2020,16:00 WIB

Kades Donowangun, Makmur

KAJEN - Pesatnya perkembangan teknologi informasi membuat institusi pemerintah mau tak mau harus menyesuaikan diri, termasuk desa. Karena itu, sejak saat ini pemerintah desa dituntut mulai menyeriusi persiapan menuju desa digital.

"Menurut saya, desa digital itu masa depan, jadi digitalisasi desa itu keniscayaan. Sekarang atau nanti, masyarakat butuh pelayanan yang cepat dan mudah, dan salah satu jawabannya memang digitalisasi," kata Kades Donowangun, Kecamatan Talun, Makmur, Kamis (20/2/2020).

Menurut dia, pesan itu juga ditekankan para pejabat terkait saat kegiatan Raker Percepatan Penyaluran Dana Desa di Provinsi Jawa Tengah, Selasa (18/2/2020) kemarin, di Stadium Semarang. Dalam forum itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, H Abdul Halim Iskandar, menyebut Jawa Tengah tengah bersiap menuju desa digital. Pengelolaan dana desa nantinya akan berbasis aplikasi-aplikasi online.

"Bahkan, ke depan dimungkinkan realisasi dana desa tidak lagi menggunakan uang tunai, demi mempermudah proses pertanggungjawabannya," ungkap Makmur.

Sementara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta Mendagri Tito Karnavian, lanjut Makmur, menekankan pentingnya penggunaan dana desa untuk percepatan kemajuan desa. Kalau Ganjar menyampaikan pentingnya transparansi dan efektivitas penggunaan DD, Tito lebih menekankan percepatan realisasinya.

"Bahkan, demi percepatan itu, Pak Tito menyampaikan rencana agar dana desa bisa langsung ditransfer ke rekening masing-masing desa, sehingga bisa memangkas waktu," terangnya.

Makmur menilai, upaya percepatan tersebut bisa berjalan optimal jika setiap pemerintah desa memiliki kapasitas untuk mendayagunakan teknologi informasi. "Nah, soal perubahan seperti ini memang harus dipaksakan. Maka kuncinya di aturan, ada payung hukum, maka desa mau tak mau akan menyesuaikan diri," pungkasnya. (jun/sef)

Tags :
Kategori :

Terkait