Kepastian Ibadah Haji Ditentukan 12 Mei

Jumat 08-05-2020,13:00 WIB

*Disiapkan Empat Skenario

Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir SH

KOTA - Masih adanya pandemi Covid-19 di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia, membuat calon jemaah haji 1441 H/tahun 2020 M khawatir, apakah keberangkatan mereka tahun ini dibatalkan atau tidak.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan, Mundakir SH, menjelaskan sampai saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Indonesia maupun Arab Saudi apakah ibadah haji tahun 2020 ini jadi dilaksanakan atau tidak.

Menurut Mundakir, berdasarkan hasil rapat melalui telekonferensi pada Rabu (6/5/2020) dengan Dirjen Haji Kemenag, kepastian pelaksaan ibadah haji 2020 akan ditentukan pada 12 Mei mendatang.

"Nanti pada tanggal 12 Mei akan disampaikan oleh Pemerintah," kata Mundakir kepada Radar Pekalongan saat ditemui di kantornya, Rabu (6/5/2020).

Mundakir menjelaskan, Pemerintah RI telah menyiapkan empat skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Skenario pertama, ibadah haji tetap dilaksanakan sebagaimana yang telah direncanakan dan dijadwalkan sebelumnya.

Skenario ke dua, keberangkatan ibadah haji tahun ini tetap dilaksanakan, namun hanya bagi jemaah yang berusia 50 tahun ke bawah. Skenario ke tiga, haji tetap dilaksanakan namun ada pengurangan jumlah jemaah. Sedangkan skenario ke empat, pemberangkatan ibadah haji dibatalkan seluruhnya.

"Semua skenario ini sedang dimatangkan. Jika pun nanti skenario terburuk, yakni dibatalkan, maka calon jemaah haji dipersilakan untuk menarik Bipih (Biaya penyelenggaraan ibadah haji) yang telah dilakukan pelunasan," bebernya.

Mundakir memaparkan, berdasar perkembangan terakhir, calon jemaah haji Kota Pekalongan tahun 2020 yang telah melunasi biaya haji reguler sampai dengan tahapan terakhir sampai dengan 30 April sejumlah 315 orang. Ditambah dengan calon jemaah haji yang mutasi masuk dari luar Kota Pekalongan sejumlah 24 orang. Sehingga total sudah ada 339 orang.

Namun, disampaikan Mundakir, rencananya akan ada 14 orang jemaah yang akan melakukan mutasi keluar. Sehingga, jumlah yang sudah pelunasan jemaah di Kota Pekalongan sebanyak 324 orang.

Ditambahkan Mundakir, pelunasan Bipih tahap dua sesuai dengan Surat Edaran dari Dirjen Haji dilaksanakan mulai 12 Mei hingga 20 Mei 2020.

Untuk Kota Pekalongan, imbuh dia, jemaah yang masuk pelunasan tahap dua sebanyak 8 jemaah. Delapan jemaah ini terdiri atas tiga jemaah dari pelimpahan porsi lantaran berbagai sebab, misalnya ada yang meninggal dunia sehingga dilimpahkan ke anak atau anggota keluarganya yang lain, serta tiga jemaah karena sebab penggabungan. "Sehingga nanti jika semuanya sudah, untuk Kota Pekalongan ada 333 jemaah. Ditambah tiga orang petugas TPHD," imbuh Mundakir. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait