KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Polres Pekalongan menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 yang dilaksanakan di aula Polres Pekalongan, Minggu, 31 Desember 2023.
Hadir dalam kegiatan ini Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, pejabat utama Polres Pekalongan, Kapolsek jajaran dan diikuti segenap awak media Pokja Kabupaten Pekalongan.
Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyampaikan bahwa kegiatan konferensi pers akhir tahun merupakan agenda rutin pada setiap akhir tahun.
“Kegiatan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban institusi Polri khususnya Polres Pekalongan kepada masyarakat dalam menyampaikan informasi publik yang berkaitan dengan situasi dan kondisi kamtibmas terkini serta evaluasi implementasi kegiatan selama satu tahun ini yang menjadi atensi publik,” ujarnya.
Baca juga:Samapta Polres Pekalongan Sita 58 Botol Miras dari 3 Warung Swike
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengatakan secara umum perbandingan gangguan kamtibmas di tahun 2023 ini secara garis besar mengalami kenaikan, baik dari segi tindak pidana/kriminalitas, laka lantas, tipiring maupun gangguan trantib lainnya.
“Penurunan hanya dalam bidang bencana alam. Syukur alhamdulillah,” ungkap Kapolres.
Sementara itu tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Pekalongan dan jajaran tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
Hal ini merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023 dengan jumlah pelaporan yang terjadi di sepanjang tahun 2022.
“Sepanjang tahun 2023 ini terdapat 238 Laporan Polisi yang ditangani Polres Pekalongan. Sedangkan sebagai perbandingan di tahun 2022 sebanyak 188 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Artinya tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 50 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 26% dibandingkan tahun 2022,” kata AKBP Wahyu Rohadi.
Menurutnya, di tahun 2023 ini, dari 238 laporan kriminalitas, terdapat 10 kasus terbesar yang mendominasi, diantaranya 44 kasus curat, 28 kasus tipu gelap, 25 kasus narkoba, 20 kasus pengeroyokan, 18 kasus cabul/setubuh, 16 kasus pencurian biasa, 13 kasus penggelapan, 10 kasus judi, 6 kasus KDRT dan 5 kasus penganiayaan.
“Tentunya dalam hal ini Polres Pekalongan terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil serta melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah, TNI, instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media dan bersama warga masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk menjaga serta memelihara kamtibmas yang kondusif,” pungkas AKBP Wahyu.
Untuk tindak pidana menonjol, Polres Pekalongan berhasil mengungkap peredaran uang palsu, currat, dan juga kasus narkoba.
Begitu pula dengan kejadian laka lantas yang juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
“Selama tahun 2023, data laka lantas di wilayah hukum Polres Pekalongan 264 kejadian, sementara di tahun 2022 sebanyak 238 kejadian. Dapat disimpulkan, laka lantas naik 26 kejadian atau 10 %,” imbuh Kapolres.