PRIA yang sehari-harinya bekerja sebagai driver taksi online, Ari Prabowo (32), ditangkap Satreskrim Polres Brebes. Warga Desa Tegalglagah Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes itu diringkus polisi, saat tengah berjalan-jalan di salah satu mal di Kota Tegal.
Dia dilaporkan melakukan tindak perampasan oleh dua wanita yang baru dikenalnya lewat media sosial (medsos). Di hadapan penyidik, Selasa (5/3), pelaku mengaku nekat melakukan aksinya, lantaran terlilit hutang.
Dia harus menyetor angsuran mobil yang dipakainya untuk taksi online tiap bulannya. "Saya terlilit utang setoran mobil," akunya singkat.
Pelaku mengatakan aksinya itu dilakukan dengan modus berkenalan dengan korbannta melalui chat Tantan. Dari aksinya itu, Ari berhasil membujuk Nur Fauziah, warga Desa Kupu, Wanasari, dan Eka Purnamasari, warga Desa Kedunguter, Brebes.
Dari kedua korbannya, pelaku berhasil menggondol uang Rp20 juta, perhiasan seharga Rp9 juta, dan handpone. Untuk mengelabui korbannya, pelaku sebelumnya mengaku mengajak korban jalan-jalan.
Selanjutnya di tengah perjalanan, pelaku beralasan mobilnya mogok dan meminta korban untuk turun. Setelah korban turun, pelaku lalu tancap gas meninggalkan korban-kirbannya.
"Untuk korban Nur Fauziah diturunkan di tepi Jalan Tol Brebes Barat. Sedangkan Eka Purnamasari diturunkan di sebuah SPBU di Pantura Bulakamba," terang Kasatreskrim Polres Brebes AKP Arwansa. (har/zul)