RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sebanyak 20 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Pekalongan yang mengikuti akreditasi meraih predikat paripurna dari Lembaga Akreditasi Kemenkes. Hal itu sebagai wujud peningkatan mutu dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Di Kota Santri sendiri terdapat 26 Puskesmas yang mengikuti akreditasi, 20 meraih predikat akreditasi tingkat paripurna, satu meraih predikat madya dan yang lainnya masih menunggu hasil.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwi Antoro mengatakan, tujuan diberlakukannya akreditasi adalah untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, melalui akreditasi diharapkan manajemen Puskesmas dapat menerapkan Prosedur Standar dengan baik sehingga pasien merasa puas dengan pelayanan dan kualitas yang diberikan kepada masyarakat.
“Diharapkan dengan diraihnya akreditasi tersebut puskemas didorong untuk lebih berkembang, tidak lagi hanya menjadi institusi kesehatan yang terbatas melayani pasien yang datang untuk berobat. Melainkan juga melayani pasien yang datang untuk berkonsultasi tentang berbagai hal terkait masalah kesehatan, baik kesehatan fisik maupun kesehatan lingkungan,” terangnya, Senin 8 Januari 2024
Setiawan menambahkan, dari 13 Lembaga Penyelenggara Akreditasi (LPA) yang sudah ditunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Puskesmas diberikan kebebasan secara mandiri untuk memilih dan Dinkes Kabupaten Pekalongan tidak mengarahkan atau menunjuk salah satu. Adapun peraturan terbaru, akreditasi berlaku selama lima tahun yakni sampai tahun 2028. Namun dalam kurun waktu tersebut aka nada evaluasi dari hasil akreditasi tersebut.
“Bagi yang belum meraih predikat paripurna akan ada tim dari kami yang akan meningkatkan pelayanan sesuai rekomendasi dari Kemenkes seperti misalnya peningkatan SDM, kapasitas, sarpras atau lainnya,” ujarnya.
Disamping fasilitas kesehatan (Faskes) milik pemerintah, di ada juga faskes milik swasta atau klinik yang telah terakreditasi. Dari 17 klinik, 10 melakukan akreditasi dan 5 meraih paripurna, 1 madya dan lainya masih menunggu hasilnya.
“Rata-rata faskes baik milik pemerintah maupun swasta di Kabupaten Pekalongan sudah lebih baik yakni kebanyakan terakreditasi paripurna. Semoga dengan itu masyarakat dapat terlayani dengan ramah, cepat dan tepat termasuk sistem yang ada diperbaiki utamanya untuk rujukan ke faskes lanjutan bisa berjalan dengan baik. Dan RSUD Kesesi bisa bekerjasama dengan BPJS agar dapat lebih cepat dalam layanan rujukan,” pintanya.
Hal senada dikatakan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Sumber Daya Kesehatan dan Pengawasan Obat dan Makanan, Sudaryanto Menurutnya pasca akreditasi pihaknya akan melakukan monev sesuai standar yang sudah ditentukan Kemenkes terutama yang mendapat predikat paripurna.
“Apakah nanti pelayanannya seperti hasil paripurna atau tidak, kita sudah membentuk tim kluster pembinaan yang akan akan melakukan monev secara rutin sampai lima tahun kedepan. Kalau ada yang turun secara kualitas, tim tersebut akan mendorong untuk meningkatkan pelayanan. Ini wujud kami dalam menjaga pelayanan mutu kesehatan,” jelasnya.