Kalian Terjerat Pinjol? Begini 6 Tips Supaya Kamu Bisa Lepas dari Pinjol, Lakukan Penuh Keyakinan!

Kamis 11-01-2024,14:09 WIB
Reporter : Hilman Muhammad
Editor : Akhmad Saefudin

Kali ini, bagi kalian yang masih terjerat pinjol, lakukan tips supaya kamu bisa lepas dari pinjol, diantaranya:

1. Laporkan Pihak Berwajib

Tips supaya kamu bisa lepas dari pinjol yang pertama, kamu dapat melaporkan kejadian yang sebenarnya kepada pihak berwajib setempat.

BACA JUGA:Kiat Sukses dan Banyak Rezeki Bukan Mustahil, Caranya Sedekah Tanpa Harta Setiap Pagi Hari, Mau Tau?

Apalagi, jika kalian terdapat ancaman dari si penagih tersebut. kamu harus berani melaporkan ke pihak berwajib, seperti kantor polisi terdekat maupun laporkan ke kantor OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Hal itu bisa membuat rasa aman dan kalian merasa dilindungi. Ingat, harus berani melaporkan kejadian yang sebenarnya.

2. Ajukan Pengurangan Bunga

Jika kalian merasa keberatan melakukan pelunasan, kalian segera ajukan pengurangan bunga, perpanjangan waktu, penghapusan denda dan kebijakan lainnya yang bisa meringankan.

BACA JUGA:Waduh! Ada Ramalan 5 Weton Satrio Piningit yang Akan jadi Presiden 2024 Menurut Primbon Jawa, Siapa ya?

Diharapkan, dengan kalian memakai cara tersebut, maka kalian lebih mudah melunasi hutang tanpa memberatkan.

3. Tinggalkan Konsep Gali Lubang Tutup Lubang

Selanjutnya, tips supaya kamu bisa lepas dari pinjol, jangan sesekali kalian menggunakan konsep gali lubang tutup lubang.

BACA JUGA:Apakah Kamu Salah Satunya? Inilah 5 Weton yang Dinilai Tak Pernah Habis Rezekinya, Siapa Sangka Punya Kalian

Hal demikian malah memberatkan kalian sendiri. Berdampak, kalian tidak mampu melunasi hutang. Yang ada, malah menjadi beban pikiran.

4. Blokir Kontak

Apabila kalian diteror dengan cara dikirimi pesan teror, baik di media sosial maupun nomor telepon, baiknya blokir semua kontak yang ada.

Kategori :