Komisi B Minta Pemkot Ajukan Hibah Pompa Raksasa

Selasa 10-03-2020,12:30 WIB

*Ubah Sumber Daya dari Diesel ke Listrik

SIDAK - Komisi B DPRD Kota Pekalongan saat melakukan sidak ke Stasiun Pompa Raksasa di ujung tanggul raksasa, Senin (9/3/2020).

KOTA - Komisi B DPRD Kota Pekalongan melakukan sidak ke pompa raksasa di Stasiun Pompa Pabean, Senin (9/3/2020) siang. Ada beberapa yang menjadi catatan dari Komisi B terkait kondisi pompa untuk penanganan banjir di Kota Pekalongan.

Terkait pompa raksasa di Stasiun Pompa Pabean, Komisi B meminta Pemkot segera mengajukan hibah karena mesin pompa tersebut masih milik pemerintah pusat. Jika sudah dihibahkan kepada Pemkot, maka ke depan Pemkot bisa mengubah sumber daya pompa tersebut dari diesel menjadi listrik.

"Pompa ini masih milik pemerintah pusat dengan sifatnya pinjam pakai. Mestinya Pemkot segera mengajukan surat ke pemerintah pusat agar ini bisa segera dihibahkan agar bisa maksimal dalam pengoperasionalannya. Mungkin nanti bisa diubah sumber dayanya jadi listrik dan dieselnya bisa untuk cadangan," tutur Ketua Komisi B, Abdul Rozak.

Sebab menurutnya, dengan masih menggunakan diesel maka jika terjadi kerusakan mesin tidak bisa lagi dioperasikan. Padahal, dengan kondisi alam Kota Pekalongan dan dengan jumlah yang ada belum cukup untuk mengatasi kondisi banjir. "Kalau bisa ke depan di beberapa titik bisa didirikan stasiun pompa baru dan ditambah pompa mobole. Karena daerah-daerah kecil ini tidak bisa terjangkau sehingga pompa mobile ini dibutuhkan," tambahnya.

Kondisi banjir di Kota Pekalongan beberapa hari lalu, dikatakan Rozak menjadi keprihatinan bersama sehingga pada anggaran tahun ini diharapkan Pemkot bisa menambah jumlah pompa mengingat kondisi area yang luas. Dengan mesin pompa yang ada, dibutuhkan waktu lama bahkan mencapai beberapa minggu.

"Jadi ini tidak bisa dibiarkan, penanganan banjir harus menjadi prioritas karena dampaknya termasuk ekonomi, sosial masyarakat hingga pendidikan. Perlu ada penambahan pompa lagi tapi harus melalui kajian agar pengadaan pompa ini bisa sesuai kebutuhan. Pemkot tidak boleh asal saja tapi harus dengan kajian, ada data," katanya.

Kepala DPU-PR Kota Pekalongan, Nur Priyantomo menjelaskan kondisi topografi Kota Pekalongan di beberapa titik memang cenderung cekung. Sehingga salah satu solusi mengatasinya harus menggunakan pompa. "Tapi beberapa wilayah memang butuh beberapa hari agar kering dan surut. Seperti di Sungai Bremi dan Meduri itu butuh 5 sampai 6 hari baru bisa kering. Kami sudah operasikan pompa dan ditambah pompa mobile itu butuh 5 hari baru kering hanya beberapa yang belum," jelasnya.

Ditanya mengenai jumlah yang ideal, dia mengakui bahwa untuk jumlah pompa yang ada saat ini memang masih ada kekurangan. Sehingga tahun ini pihaknya juga menganggarkan untuk penambahan pompa. "Disamping yang permanen, kita juga akan beli pompa mobile. Kami akan beli 11, kemarin dari BPBD pompa skala lingkungan juga ada 11. Dalam perubahan nanti juga akan kembali usulkan pengadaan pompa mobile dengan kapasitas agak besar," tambahnya.

Pihaknya juga sudah melakukan survey di beberapa titik, termasuk di Jalan Kusuma Bangsa dan Jalan Seruni yang membutuhkan pompa tambahan. Nur Priyantomo menyatakan, dibutuhkan konektivitas sehingga survey sangat dibutuhkan untuk menentukan wilayah mana yang dibutuhkan tambahan pompa.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait