Komisi C Minta Realisasi Bantuan Disegerakan

Sabtu 11-04-2020,12:05 WIB

*Data Penerima Harus Tepat

DIALOG - Komisi C DPRD Kota Pekalongan saat berkunjung ke Dinsos P2KB untuk menggali persiapan dalam penyaluran bantuan JPS bagi warga terdampak virus corona di Kota Pekalongan.

KOTA - Komisi C DPRD Kota Pekalongan melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB (Dinsos P2KB), Kamis (9/4/2020). Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka menggali kesiapan Dinsos P2KB dalam rangka penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat yang terdampak wabah virus corona di Kota Pekalongan.

Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Makmur S Mustofa mengatakan, berdasarkan informasi dari Plt Kepala Dinsos P2KB, Budiyanto, dikatakan bahwa saat ini validasi data penerima terus dilakukan. Dinsos sudah menerima sebanyak 17 ribuan data dari berbagai OPD yang terkait.

"Saat ini sudah 17 ribuan data terkumpul dari berbagai OPD namun masih perlu disinkronkan lagi dengan data di lapangan. Proses itu tengah dilakukan oleh kecamatan dan kelurahan melalui RT-RW. Harapan kami ini bisa disegerakan karena masyarakat terdampak virus corona ini sudah sangat membutuhkan gerak cepat dari pemerintah," tuturnya.

Setidaknya, lanjut Mustofa, pekan ini atau pekan depan data sudah valid dan pemberian bantuan JPS bisa mulai dilakukan. Namun dia juga mengingatkan agar data penerima harus valid. Jangan sampai pemberian bantuan ini justru menimbulkan masalah karena ada warga yang berhak tapi terlewatkan dan yang tidak berhak justru menerima.

"Kami tidak ingin timbul masalah baru. Padahal pemerintah ingin membantu masyarakat. Sehingga data yang tepat sangat dibutuhkan. Jangan sampai ada masyarakat yang berhak tapi terlewatkan," pesannya.

Berdasarkan catatan Dinsos P2KB Kota Pekalongan, jumlah warga yang akan menjadi target pemberian bantuan sebanyak 20.275 rumah tangga sasaran berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ditambah 17.000 rumah tangga sasaran. Sehingga total ada sekitar 46.282 rumah tangga sasaran yang akan menerima bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama tiga bulan ke depan.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait