RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Bagaimana Fatwa Hukum Merokok Menurut Gus Baha? Cerita Gus Baha saat Dimintai Fatwa Oleh Kyai Kampung Tentang Rokok. Penasaran? Simak selengkapnya.
KH. Bahauddin Nursalim yang akrab disapa Gus Baha asli Kragan Narukan Rembang Jawa Tengah pakar Tafsir hadis. Dalam satu pengajiannya yang di unggah di kanal youtube menerangkan tentang fatwa hukum merokok.
BACA JUGA:Gus Iqdam Bocorkan Kunci Rahasia untuk Pasangan Suami Istri yang Berharap Kehadiran Anak
BACA JUGA:Dahsyat! Gus Baha Ungkap Ijazah dari Mbah Moen yang Membuat Rezeki Mengalir Deras Sampai Tentangga
Kata Gus Baha tidak langsung menghukumi rokok halal ataupun rokok haram menghukumi susuai bidang keahliannya dalam tafsir.
Dilansir dari kanal Youtube, Gus Baha sempat mengulas soal hukum merokok ini. Misalkan, dia menggambarkan pengalamannya saat dimintai fatwa oleh seorang kyai kampung yang lebih tua umurnya
Kyai kampung itu berkata kalau hiburan satu-satunya saat usai salat Isya itu ngobrol dan merokok. Itu dilakukan dengan teman-teman mondok dahulu. Merokoknya di pojok Mushola.
"Satu-satunya hiburan ya, merokok di pojok Mushola. Sebab di pagi hari takut istri, pekerjaan saya ya, saya lakukan pada siang hari. Hiburan saya ya hanya seperti tadi itu Gus (merokok),” ucap kyai kampung tadi.
"Kalau itu diharamkan Gus, saya tidak bakalan memiliki hiburan, harta dunia tidak memiliki (banyak), satu-satunya (hiburan) ya cuma itu Gus.
Saya itu kiai (kampung) Gus, ingin menyaksikan dangdut ya tidak pantas,” ucap Gas Baha menirukan kyai kampung tadi.
"Sudah Mbah, buat Jenengan halal sudah Mbah, buat anda (merokok) halal,” jawab Gus Baha waktu itu yang dikisahkan di depan jemaah yang disambut tertawa.
Dalam kesempatan lain, putra dari Kyai Nur Salim, pengasuh pondok pesantren Al-Quran di Kragan, Narukan, Rembang, Jawa Tengah ini berkata ada sebagian pendapat yang berpandangan tentang rokok, ada yang mengharamkan serta ada yang menghalalkan.
"Merokok itu terdapat mudharat. Mudharat untuk keuangan lah. Untuk kesehatan juga.