KAJEN - Sejumlah pengurus KONI Kabupaten Pekalongan mendatangi Kantor Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar) kemarin. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan anggaran KONI yang tak kunjung cair meski sudah mendekati akhir tahun.
Rombongan pengurus KONI, dipimpin Ketua Umum Suryan, mempertanyakan soal keterlambatan percairan anggaran yang ada di tubuh organisasinya. Kehadiran mereka ditemui oleh Kabid Olahraga Dinporapar, Suradi dan Analis Kebijakan, Pujo.
Saat klarifikasi, Ryan, sapaan akrab Ketua KONI menjelaskan, anggaran itu sangat dibutuhkan yakni untuk mengganti biaya operasional sejumah Cabang Olahraga (Cabor) yang sebelumnya ditangani pengurusnya masing-masing. Kemudian juga untuk biaya persiapan beberapa cabor di Kota Santri yang akan menjalani seleksi Pra PON Jawa Tengah.
"Terus terang, kami sangat kecewa dengan kinerja Diporapar karena anggaran KONI yang memang sangat dibutuhkan percairannya sampai terlambat," tegasnya.
Padahal surat pencairan anggaran KONI ke Dinporapar sudah diberikan cukup lama yakni tanggal 28 Oktober 2022 lalu. Sedangkan saat ini sudah memasuki bulan Desember. Sehingga hal inilah yang menimbulkan pertanyaan.
Ryan mempertanyakan apakah surat tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Dinporapar. Sebab menurut informasi, belum ada seminggu surat ini masih berada di meja kerja Sekretaris Daerah (Sekda).
Imbas keterlambatan pencairan ini, lanjutnya, sejumlah pengurus KONI menjadi sasaran protes pengurus cabang olahraga. Mereka selalu menanyakan kapan uang talangan untuk kepentingan cabang olahraga diganti karena akan dipakai untuk kegiatan lainnya.
"Bendahara kami sampai tidak berani membuka HP karena selalu dikejar kejar soal anggaran ini. Untuk itu, kami mohon penjelasan kepada Dinporapar kenapa bisa sampai terjadi keterlambatan," ujar Ryan.
Kabid Olahraga Dinporapar, Suradi menjelaskan, sebagai pemegang tanggung jawab anggaran hibah olahraga, pihaknya sudah bekerja secara maksimal. Sepengetahuannya, begitu ada surat masuk langsung ditindaklanjuti supaya bisa cepat terealisasikan. Untuk anggaran KONI, pencairan di akhir tahun ini merupakan tahap ketiga dan sisa uang yang masih ada sekitar Rp 680 juta.
Di bulan Oktober, lanjutnya, ada perubahan anggaran dan KONI mendapatkan tambahan sebesar Rp 200 juta. Kalau anggaran tahap kedua dibagikan sebelum ada perubahan anggaran, maka pihaknya akan bekerja dua kali. Untuk itu, Dinporapar akhirnya sepakat untuk memberikan anggaran sisa plus uang tambahan dari perubahan sekaligus sehingga waktunya memang mundur.
Kemudian untuk makanisme pencairan dana ternyata ada perubahan penetapan SK yakni yang jumlahnya lebih dari Rp1 miliar harus mendapat pesertujuan dari Bupati Pekalongan. Sedangkan yang jumlahnya kurang dari Rp1 miliar disposisinya hanya dari Kepala Dinas.
"Demikian penjelasan dari kami mengenai keterlambatan anggaran di KONI. Kami mohon maaf jika memang hal ini membuat pengurus KONI kecewa," tandasnya.(yon)