KENDAL - Setelan menjadi buron oleh pihak kepolisian dan juga Sub Denpom TNI, Kopda M yang diduga sebagai otak pelaku penembakan istrinya dikabarkan tewas akibat menenggak racun.
Berdasarkan informasi yang beradar, Kopda M dikabarkan tewas akibat menenggak racun di rumah orang tuanya, tepatnya di Kelurahan Trompo, RT 02 RW 01, Kecamatan Kendal.
Saat ini jenazah yang diduga Kopda M masih berada di dalam rumah. Petugas masih melakukan identifikasi korban dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara.
Sekedar diketahui, saat ini Kopda M menjadi buron Polda Jateng, pasca penangkapan 5 pelaku penembakan istri anggota TNI.
Lima pelaku penembakan istri anggota TNI yang berhasil dibekuk polisi memiliki peran dan kerja masing-masing.
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, penembakan istri anggota TNI dilatar belakangi suami korban diduga memiliki wanita lain.
"Motifnya karena suami korban, yaknk Kopda M punya pacar," kata Kapolda Jateng. (red)