JOGJAKARTA - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta semua masyarakat melaporkan kejadian kekerasan seksual yang dialami. Masyarakat diminta tidak takut, karena pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi.
Hal itu disampaikan Ganjar saat menjadi pembicara seminar nasional tentang kekerasan seksual di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Jogjakarta, Selasa (15/2). Selain Ganjar, sejumlah pembicara diundang dalam seminar itu, diantaranya hakim agung, aktivis perempuan, pengacara dan tokoh-tokoh lainnya.
"Problem soal kekerasan seksual ini adalah, banyak masyarakat yang tidak mau lapor. Mereka ada yang takut, ada yang malu karena aib dan sebagainya," kata Ganjar.
Data yang masuk di Jawa Tengah, tahun 2021 tercatat sebanyak 2.257 korban mengalami kekerasan. Meskipun Ganjar menduga, masih ada korban yang takut atau tidak mau melapor terkait kekerasan yang dialami.
Maka lanjut dia, hal yang pertama dilakukan di Jawa Tengah adalah membuka kanal-kanal aduan terkait kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Ganjar juga membuat Perda khusus terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Kami juga menggandeng jejaring kelompok peduli, LSM, aparat penegak hukum dan kerjasama dengan provinsi lain. Kami menyediakan shelter-shelter lengkap dengan nomor kontak agar masyarakat tidak takut melapor," ucapnya.
Meski sampai saat ini lanjut dia, masih banyak masyarakat yang enggan lapor karena takut datanya tersebar ke publik. Dirinya meminta masyarakat percaya bahwa pemerintah benar-benar melindungi korban.
"Saya minta masyarakat percaya. Saya selalu tekankan ke jajaran, hati-hati menangani kasus kekerasan seksual ini. Kadang sudah tertutup, tapi tetap bocor dan viral di media sosial, sehingga korban jadi sasaran bullying. Kekerasan seksual harus betul-betul kita cegah, edukasi terus menerus dan kalau soal anak, saya tegaskan jangan pernah diekspos," tegasnya.
Ganjar mengapresiasi seminar nasional yang diselenggarakan FH UGM terkait isu kekerasan seksual. Apalagi, yang diundang adalah tokoh-tokoh yang sangat kompeten, ada aktivis, dosen, pengacara, hakim agung dan lainnya.
"Kalau saya hanya sharing dari sisi pengalaman birokrat, apa yang mesti dilakukan dalam konteks pencegahan, pengelolaan dan bagaimana melindungi korban. Diskusinya sangat menarik, karena kontennya penting untuk persiapan RUU TPKS yang hari ini menjadi isu dan perbincangan publik. Dan mudah-mudahan bisa menjadi masukan sehingga rasa keadilan akan dirasakan masyarakat," pungkasnya. (red)