Kalau warga binaan tidak memiliki KTP bisa menggunakan surat perintah penahanan (SPP). Hal ini dilakukan agar bisa meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 di dalam sel tahanan.
"Kita jemput bola, mendaftarkan warga binaan untuk bisa mengikuti Pemilu di KPU. Harus betul-betul sukses, tidak boleh ada yang tidak mencoblos," terangnya.
Dalam mengenal para calon baik presiden maupun caleg akan dilakukan KPU. Sosialisasi dilakukan agar para warga binaan tahu siapa yang akan dipilih dan tahu aturan dalam Pemilu 2024. KPU melakukan kerja sosialisasi karena di dalam Lapas tidak boleh ada kampanye dari calon manapun.
"Anggota KPPS sendiri ketuanya dari Lapas, namun ada beberapa anggota dari masyarakat sekitar," tandasnya. (nov)