*) Kerugian Ditaksir Rp 150 Juta
KAJEN - Apes menimpa HR (39) asal Kota Bogor. Mobil Pickup nopol B- 99XX -UAQ yang dikemudikannya ludes terbakar akibat korsleting di Jalan Raya Sadang Desa Linggo Kecamatan Kajen, Kamis (25/11/2021). Akibat kejadian itu ia harus menderita kerugian mencapai Rp150 jutaan.
Dari data yang dihimpun, peristiwa terjadi sekira pukul 04.00 WIB di Jalan Raya Linggoasri berlokasi di Dukuh Sadang Desa Linggo Kecamatan Kajen. Bermula ketika korban mengemudikan mobil Mobil Suzuki Carry Pick Up dengan muatan. Namun saat itu ia melihat percikan api di aki dan saat berusaha memadamkan api dengan cepat membesar hingga membakar mobil tersebut.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria, melalui Kapolsek Kajen Iptu Isnovim CH ketika di konfirmasi membenarkan. Menurutnya sebelum kejadian Mobil Suzuki Carry Pick Up B 99XX UAQ dikemudikan HR warga Kota Bogor melihat percikan api di sebelah kiri bawah bak mobil yang diperkirakan dari bagian aki.
Melihat hal tersebut, sang pengemudi menghentikan kendaraan dan keluar dari mobil sektika api langsung membesar, dan kendaraan tersebut mundur sendiri yang jaraknya kurang lebih 25 meter dari saat pengemudi menghentikan kendaraannya.
Karena api membesar, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian menghubungi pihak pemadam kebakaran Kabupaten Pekalongan. Kemudian pada pukul 05.30 WIB api bisa dipadamkan. "Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian material diperkirakan Rp150 juta," kata Kapolsek Kajen.
Untuk itu ia megimbau kepada masyarakat agar selalu hati hati saat menggemudi, lebih baik apabila merasa ada problem pada kendaraan dicek pada tempat yang aman.(yon)