Kota Pekalongan Masuk Zona Merah

Kamis 26-03-2020,11:30 WIB

*Penyebaran Virus Corona

KESEPAKATAN - Forkompimda bersama tokoh dan organisasi masyarakat menyepakati beberapa langkah terkait penanganan dan pencegahan virus corona.

KOTA - Kota Pekalongan dinyatakan masuk dalam zona merah kasus virus corona di Jawa Tengah. Status tersebut ditetapkan karena sudah tercatat adanya satu pasien positif virus corona di wilayah Kota Pekalongan. Dengan status tersebut, Forkompimda Kota Pekalongan sudah meneken kesepakatan bersama berisi beberapa poin langkah untuk mencegah merebaknya virus corona dalam rapat koordinasi Forkompimda bersama tokoh masyarakat, Selasa (24/3/2020).

Wali Kota Pekalongan, M Saelany Machfudz menyatakan bahwa dengan status tersebut pihaknya ingin agar masyarakat menyadari betul bahwa virus corona adalah bahaya luar biasa. Sehingga masyarakat juga dapat mematuhi kebijakan dari pemerintah untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Saya masih melihat Kota Pekalongan biasa saja kondisinya. Di Jalan Diponegoro tempat kopi-kopi masih ramai. Undangan peringatan isra mikraj masih banyak. Saya sudah minta agar Gapura Nusantara lampunya dipadamkan dan dijaga Satpol agar tidak jadi tempat berkerumun. Kemudian kegiatan peringatan isra mikraj agar ditunda," tuturnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Pekalongan kota yang sudah turun ke jalan untuk membubarkan kerumuman. Langkah serupa diharapkanya juga dilakukan oleh Satpol PP. Kemudian di kampung-kampung dia juga meminta peran tokoh dan organisasi masyarakat untuk turut memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

"Berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa ini tidak biasa. Ini luar biasa. Kota Pekalongan sudah masuk zona merah. Kami berterima kasih kepada tokoh masyarakat seperti Habib Bagir yang membatalkan kegiatan khaul dan Habib Lutfi yang juga menunda seluruh rangkaian kegiatan Kanzus Solawat," ucapnya.

Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Pekalongan (@radarpekalongan) pada 29 Mar 2020 jam 7:50 PDT

Ketua DPRD Kota Pekalongan, Balgis Diab meminta agar status zona merah virus corona di Kota Pekalongan agar tidak perlu dirahasiakan dari masyarakat. Menurutnya, masyarakat justru harus tahu. "Ini bukan menakut-nakuti tapi memberikan kabar bahwa ini bukan main-main. Agar masyarakat benar-benar bisa menjalankan instruksi dari pemerintah," katanya.

Pemkot juga perlu menerjukkan jajaran di tingkat bawah seperti camat untuk terus memberikan pemahaman terkait virus corona dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Termasuk di tingkat RT dan RW harus bekerjasama untuk memantau arus orang masuk di wilayah masing-masing.

"Harus terus disosialisasikan masyarakat agar memahami betul, menerapkan social distancing atau sekarang disebut physical distancing, untuk menjaga jarak dan selalu menjaga kebersihan. Harus diberi pemahaman agar jangan bohong jika dilakukan penanganan terkait gejala yang dirasakan dan riwayat perjalanannya agar dapat dilakukan langkah penanganan yang tepat," tandasnya.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini