"Jika ada seorang istri yang berkerja hukumnya boleh, tapi kerjanya bukan untuk mencari nafkah melainkan karena hobi atau minat," jelas Ustaz Adi Hidayat.
Dulu Aisyah dan sahabat yang lain juga bekerja karena menyalurkan hobi, diantaranya ada yang bekerja mengajar, menjadi dokter atau ilmu kesehatan, dan sebagainya.
Akan tetapi kita harus memahami bahwa bekerja mencari nafkah adalah tugas suami. Sedangkan istri tugas utama adalah mendidik keluarga dan memastikan anak tumbuh dengan baik.
BACA JUGA:Satu Kata Ini Bikin Semua Doa Dikabulkan, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Tata Caranya
BACA JUGA:Kisah Inspiratif Ustadz Adi Hidayat dengan Tukang Sapu Jalanan, Selalu Bertemu Sebelum Waktu Subuh
Jadi kesimpulannya, hukum istri bekerja itu boleh, sebatas menyalurkan hobi dan tidak untuk menggantikan suaminya mencari nafkah.
Semoga kita bisa memahami penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat dengan baik dan bisa mengambil hikmah untuk keluarga kita.(*)