KAJEN - Pemkab Pekalongan akan membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019. Tahun ini Pemkab mendapat kuota sebanyak 409 formasi. Jadwal pendaftaran seleksi CPNS dibuka secara serentak 11 November mendatang. Adapun dari formasi 409 terdiri 250 tenaga pendidik atau guru, 171 tenaga kesehatan, dan sisanya tenaga teknis.
Hal itu dibenarkan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Pekalongan, Totok Budi Mulyanto, ketika ditemui di Kantornya, Senin (4/11). Ia menerangkan, untuk memenuhi kekurangan tenaga kerja, Pemkab sudah mengusulkan ke MenPAN dan bulan ini informasi pembukaan pendaftaran CPNS akan disampaikan kepada masyarakat. Untuk Pengumuman dilakukan secara serentak.
"Untuk pendaftaran akan dilakukan bersamaan dengan daerah lain. Yang penting masyarakat diminta mempersiapkan persyaratan yang nanti ditetapkan," terangnya.
Untuk jumlah formasi yang tersedia di wilayah Kabupaten Pekalongan sebanyak 409. Dari jumlah tersebut, kata dia, didominasi untuk tenaga pendidikan atau guru mencapai 250 formasi. Terbanyak kedua untuk tenaga kesehatan sebanyak 90 formasi, dan tenaga teknis sejumlah 69 formasi.
"Untuk guru SD sebanyak 171 formasi, sedangkan untuk guru SMP hanya 79 formasi," lanjutnya. Sementara sejumlah persyaratan umum untuk para pelamar CPNS di antaranya Foto 3X4 background warna merah, KTP, KK. Untuk SKCK diurus setelah pemberkasan. Pendaftaran dilakukan secara online, sehingga BKD tidak menerima berkas secara fisik.
Diutarakan, sebelumnya Pemkab Pekalongan mengusulkan formasi untuk Kota Santri sebanyak 435. Usulan dominasi guru dan kesehatan. "Untuk Guru kami mengusulkan 250 formasi, dan disetujui seluruhnya," kata dia.
Adapun berdasarkan jadwal dari MenPAN RB. Tes kompetensi dasar dilaksanakan pada Februari 2020. Tes kompetensi bidang Maret 2020. "Tahun ini selesai seleksi administrasi." (Yon)