Kota Santri Dapat Kucuran Anggaran Rp3,5T

Kamis 13-02-2020,14:30 WIB

**Untuk Percepatan Pembangunan Kawasan Ekonomi

Yulian Akbar

KAJEN - Kabupaten Pekalongan mendapat jatah Rp 3,5 triliun untuk percepatan pembangunan kawasan ekonomi. Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga - Demak - Grobongan, Kawasan Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang. Kota Santri masuk dalam pengembangan kawasan Petanglong (Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Kota Pekalongan).

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Rabu (12/2/2020), menerangkan, pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah ditarget 7 persen pada tahun 2023. Untuk mencapai target itu, Perpres itu lahir. Menurutnya, salah satu poin penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi adalah investasi.

"Kabupaten Pekalongan masuk kawasan Petanglong, yakni tiga daerah Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Kota Pekalongan," terang dia.

Dikatakan, total kegiatan di Petanglong ada 19 usulan program, dengan estimasi nilai investasi Rp 64 triliun.

Pembiayaan bersumber dari APBN senilai Rp 4,1 triliun untuk 15 usulan kegiatan, kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) 2 usulan senilai Rp 630 miliar, BUMN Rp 200 miliar untuk 1 usulan, dan swasta Rp 1,5 triliun untuk 1 usulan. "Mayoritas kegiatan di sektor sumber daya air, jalan dan jembatan," terang dia.

Disebutkan, Kabupaten Pekalongan mendapat alokasi total Rp 3,5 triliun untuk 11 kegiatan. Di antaranya, untuk pelebaran dan peningkatan ruas Doro-Petungkriyono senilai Rp 50 miliar, pembangunan perlintasan tak sebidang Waru, Wiradesa, dengan nilai Rp 100 miliar, dan revitalisasi Pasar Wiradesa senilai Rp 120 miliar.

"Langkah awal pemerintah daerah menyiapkan langkah-langkah identifikasi terkait Perpres di 11 lokus. Identifikasi dan pemetaan terkait persiapan kegiatan. Kita siap mendukung dengan kriteria teknisnya seperti penyiapan dokumen, DED, Amdal, dan kriteria teknis lainnya," ujar dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait