BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Sejumlah APK masih terpasang di dekat TPS Desa Kenconorejo Tulis Batang saat masa tenang Pemilu. Hal tersebut diketahui saat kunjungan PJ Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki bersama Forkopimda Batang saat monitoring persiapan pelaksanaan pemungutan suara, di Balai Desa Kenconorejo Kecamatan Tulis, Selasa 13 Januari 2024.
Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut masih terpajang di kantor sekretariat Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI-P Kecamatan Tulis. APK tersebut berupa baliho capres dan cawapres serta baliho kampanye salah satu caleg. Dimana sekretariat tersebut berada persis di depan TPS 01 Desa Kenconorejo yang berlokasi di Balai Desa Kenconorejo.
BACA JUGA:Bebas APK di Masa Tenang, KPU Batang Tegaskan Bakal Bersihkan APK Berbayar atau Tak Berbayar
Ketua PPS Desa Kenconorejo, Sugiono menyebut pihaknya sudah berkomunikasi dengan pemilik rumah yang dijadikan sekretariat parpol tersebut, Senin 12 Februari 2024. Namun pemilik tidak ada di rumah.
Terkait dengan relokasi, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU Kabupaten Batang. Pihaknya memilih Balai desa sebagai lokasi TPS dikarenakan pertimbangan musim hujan.
"Kita pertimbangannya musim hujan, kita amati dari sekian banyak lokasi, kita usahakan indoor itu agak sulit. Sudah dari dulu memang TPS didirikan di sini, Balai Desa Kenconorejo," ucapnya.
Tak berselang lama, Panwascam Tulis mendatangi lokasi. Mereka meninjau kondisi TPS di Balai Desa Kenconorejo dan Kantor Paarpol saling berhadapan. Zainal Mustaqim, selaku Panwascam Tulis menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak PAC PDI-P Kecamatan Tulis.
Pemilik baliho kemudian bersedia akan menurunkan APK yang terpasang di depan kantornya. "Semuanya mau dimasukkan semua (APK diturunkan, Red.). Kemarin tidak tahu kalau di depannya TPS," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Batang, Mahbrur menjelaskan bahwa pihaknya lebih mengedepankan langkah persuasif apakah partainya bersedia menurunkan atau tidak. Karena kantor Parpol memang masih diperbolehkan memasang APK.
"Kantor parpol diperbolehkan, namun keberadaan Kantor Parpol di depan TPS kita melihat kerawanannya. Kalau nanti memang dirasa ada potensi-potensi kan nanti kita harapkan dari KPU untuk memindahkan. Tapi kami masih koordinasi," ucapnya.
Mahbrur menyampaikan ada beberapa opsi untuk permasalahan tersebut. Seperti Parpol menurunkan APK, atau KPU memindahkan TPS 01 Desa Kenconorejo. Relokasi TPS itu menjadi salah satu opsi karena TPS belum sepenuhnya didirikan.
"Komunikasi dengan partai politiknya, apakah secara kesadaran mau menurunkan," tegas Mahbrur. (nov)