KPU akan Rekrut 5.978 Orang KPPS, Berminat ?

Kamis 28-02-2019,18:10 WIB

KOTA PEKALONGAN - KPU Kota Pekalongan akan merekrut sebanyak 5.978 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk bertugas di 854 TPS dalam Pemilu 2019. Masing-masing TPS membutuhkan sebanyak 7 anggota untuk penyelenggaraan proses pungut hitung. KPPS yang direkrut, memiliki masa kerja selama satu bulan.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Parmas, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan, rekrutmen KPPS akan dimulai pada 28 Februari yakni pengumuman rekrutmen. Pengumuman akan dilakukan sampai 5 Maret dan penyerahan berkas pendaftaran dimulai 5 Maret hingga 12 Maret di masing-masing PPS tiap kelurahan.

"Per TPS membutuhkan 7 KPPS. Mereka memiliki masa kerja selama 1 bulan yakni selama tahapan pungut hitung dan selebihnya. Kami akan umumkan rekrutmen mulai 28 Februari melalui beberapa media seperti di kelurahan dan juga diumumkan lewat radio," jelas Fajar.

Mengenai persyaratan, dia mengatakan bahwa untuk rekrutmen KPPS dalam Pemilu 2019 relatif lebih mudah. Banyak kelonggaran yang diberikan seperti syarat legalisir ijazah yang bisa diganti surat keterangan bahwa foto copy ijazah yang disertakan adalah asli. Kemudian juga terkait pendidikan, jika tidak ditemukan calon KPPS dengan pendidikan SMA maka bisa menggunakan pendidikan di bawahnya dengan disertai surat keterangan mampu baca tulis dan hitung.

Terkait batasan dua periode bagi masyarakat yang pernah menjadi anggota KPPS, dikatakan Fajar tetap berlaku. Namun Pemilu 2019 masuk dalam periodesasi 2018 sehingga jika ada masyarakat yang menjadi anggota KPPS pada Pilkada 2018 lalu tetap dapat menjadi KPPS dalam Pemilu 2019 karena masih satu periode.

"Jadi banyak kemudahan atau kelonggaran syarat dalam rekrutmen KPPS kali ini. Termasuk kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemkot Pekalongan dan diberikan kemudahan yakni pembebasan biaya pemeriksaan kesehatan," tambahnya.

KPU menargetkan, seluruh KPPS dapat dilantik pada 27 Maret mendatang dan dapat langsung mulai bertugas turut mempersiapkan tahapan pungut hitung. (nul)

Tags :
Kategori :

Terkait