KPU Gencar Sosialisasi Pilkada 2020

Jumat 22-11-2019,17:55 WIB

GENCAR - KPU Kabupaten Pekalongan kini mulai gencar untuk mensosialisasikan Pemililihan Kepala Daerah 2020.

KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan kini mulai gencar untuk mensosialisasikan Pemililihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Demikian disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Pekalongan M Ahsin, Kamis (21/11). Menurutnya, jadwal pelaksanaan Pilkada 2020, akan dilaksanakan secara serentak pada 23 September 2020.

"Saat ini tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 masih dalam proses sosialisasi melalui rumah pintar pemilu yang dimiliki KPU Kabupaten Pekalongan," terangnya.

Dijelaskannya, berdasarkan ketetapan KPU Kabupaten Pekalongan mengenai syarat minimal dukungan bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan pada pelaksanaan Pilkada 2020 adalah 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap yang ada.

Sedangkan sebaran dukungan juga harus tersebar minimal 50 persen dari total kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Pekalongan. Di Kota Santri terdapat 19 kecamatan, maka sebaran dukungan dari pasangan calon bupati dan wakil bupati perseorangan harus tersebar di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Pekalongan.

Jumlah dukungan calon perseorangan paling sedikit adalah 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap adalah sebanyak 54.435 pemilih dan paling sedikit tersebar lebih dari 50 persen dari 19 Kecamatan di Kabupaten Pekalongan adalah sebanyak 10 Kecamatan.

KPU Kabupaten Pekalongan juga mengajak dan mengundang masyarakat yang memiliki dukungan serta berminat mencalonkan diri sebagai bupati dan wakil bupati pada pelaksanaan Pilkada 2020 melalui jalur perseorangan. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait