KPU Tegur PPDP yang Tak Temui Pemilih

Kamis 06-08-2020,16:00 WIB

KOTA - KPU Kota Pekalongan akan memberikan teguran kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak menjalankan mekanisme pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai ketentuan yang ada, yakni tidak menemui pemilih secara langsung. Hal itu berdasarkan temuan oleh Bawaslu di mana terdapat PPDP yang melakukan coklit tanpa menemui pemilih secara langsung.

"Kami akan menindaklanjuti masalah tersebut dengan memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan kemudian meminta agar menjalankan coklit sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan," kata Ketua KPU, Rahmi Rosyada Toha.

Menurut Rahmi, seluruh PPDP telah diberikan pembekalan melalui beberapa kali bintek terkait dengan SOP pelaksanaan coklit termasuk harus bertemu secara langsung dengan pemilih. Namun dalam prosesnya, terdapat PPDP yang masih tidak melaksanakan sesuai dengan ketentua. "Prinsipnya sejak awal kami sudah berikan pelatihan dan bintek. Kami juga selalu wanti-wanti agar semua didatangi secara langsung," tambahnya.

Dia menduga, kemungkinan kondisi tersebut bisa terjadi karena ada PPDP yang merasa sudah mengenali pemilih yang ada di lingkungannya sehingga sudah mengetahui kondisi tanpa harus menemui pemilih secara langsung. "Tapi bagaimanapun kami tidak benarkan yang seperti itu dan akan segera kami tindaklanjuti," tegasnya.

Mengenai progres coklit, dijelaskannya bahwa setiap 10 hari sekali PPDP selalu melaporkan progres. Hingga saat ini sudah dua kali termin pelaporan yang dilakukan. Sehingga menurut Rahmi, setidaknya proses coklit sudah mencakup minimal 75 persen dari total jumlah pemilih yang harus dicoklit.

Terkait dengan kendala, dia menyatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala berarti. Namun karena dilaksanakan di tengah pandemi, pihaknya selalu berpesan kepada PPDP agar berhat-hati dalam melaksanakan coklit dengan cara menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebelumnya, Bawaslu Kota Pekalongan menemukan dugaan adanya PPDP yang melakukan coklit tanpa menemui pemilih secara langsung. Dugaan itu ditemukan di tiga kecamatan masing-masing di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat, Pekalongan Utara dan Pekalongan Selatan. PPDP diduga hanya menempelkan stiker coklit di rumah pemilih tanpa bertemu dengan pemilik rumah, atau hanya bertemu dengan tetangga sekitar dan menitipkan stiker coklit di sana.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait