KPU Terima 20-an Laporan Pencatutan Nama

Senin 03-10-2022,11:40 WIB

*Terkait Keanggotaan Parpol

BATANG - KPU Batang hingga kini telah menerima sekitar 20-an laporan terkait pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik. Hal ini seperti disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Batang, Gunadi Fitriyanto saat diwawancarai usai pleno penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 periode Triwulan III, di Aula Kantor KPU Batang, Jumat (30/9/2022).

"Dari laporan yang sudah kami terima ada sekitar dua laporan. Dan ada tambahan juga dari Bawaslu Batang sekitar 20 an laporan," ujar Gunadi.

Dikatakannya, laporan-laporan tersebut saat ini sedang diproses. Di mana nantinya akan benar-benar dicek apakah hanya benar dicatut atau ada riwayat sebagai anggota parpol.

Dalam kesempatan ini juga dilaporkan, hasil jumlah DPB sebesar 626.793 pemilih baik itu laki-laki dan perempuan dari 248 kelurahan dan desa di 15 Kecamatan Kabupaten Batang.

"Akhir dari penetapan daftar pemilih mengalami kenaikan signifikan periode Bulan Juli hingga September 2022 mencapai 5.000 jiwa," imbuhnya.

Pemilih baru yang masuk ini bersumber dari data Disdukcapil Kabupaten Batang yang nantinya menjadi data pemilih pengolah pemilu 2024.

Selanjutnya, pemilih pemula pada tahapan DPB terakhir yang akan dimasukkan sampai 30 September 2022 ini. Data pemilih pemula yang masuk berjumlah 131 jiwa.

Sementara itu, untuk pengurangan data karena meninggal dunia ada 453 jiwa dan rekomendasi pengubahan data kosong.

KPU Kabupaten Batang akan terus mengupdate data pemilih dan berkordinasi dengan pihak terkait, dan berharap peran aktif Instansi terkait dan masyarakat untuk memaksimalkan data pemilih.

"Kami sampaikan tentu perlu adanya pengawalan dari masyarakat untuk memastikan agar KPU Kabupaten Batang dapat terus memperbaiki data Pemilih tersebut sampai nanti Pemilu 2024," tandas Gunadi. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait