KPU Tetapkan DPS Pilwalkot 223.604 Pemilih

Senin 14-09-2020,15:00 WIB

KOTA - KPU Kota Pekalongan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam Pilwalkot Pekalongan 2020 sebanyak 223.604 pemilih. Penetapan DPS dilakukan dalam acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Aula Kantor KPU, Sabtu (12/9/2020).

Dari jumlah DPS sebanyak 223.604 pemilih, terdiri dari 111.784 pemilih laki-laki dan 111.820 pemilih perempuan. Jumlah DPS tersebut merupakan hasil dari pemutahiran data pemilih yang dilakukan melalui tahapan pencocokan dan penelitian atau coklit.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mursyid Salimi mengatakan, jumlah DPS didasarkan pada rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dengan total jumlah pemilih 237.084 ditambah jumlah pemilih baru sebanyak 7.352 pemilih dan adanya pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 20.832.

"Usai penetapan DPS, akan ada tahapan uji publik mulai 18 hingga 28 September 2020 di mana data akan diumumkan ke masyarakat. Dari data tersebut, diharapkan masyarakat turut mencermati apakah sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum. Kalau belum maka akan dimasukan dan jika tidak memenuhi syarat akan dicoret dan diperbaiki untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) mendatang," tandasnya.

Rapat pleno dihadiri oleh empat komisioner KPU, jajaran PPK, Bawaslu, perwakilan partai politik di Kota Pekalongan, dan jajaran pejabat dari Pemkot Pekalongan.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait