Untuk menyelidiki kasus ini, Polres Pekalongan Kota juga mendatangkan Tim DVI Bid Dokkes RS Bhayangkara Polda Jateng untuk melakukan autopsi pada jasad korban, Kamis (16/7/2020) siang.
Dari hasil autopsi, diketahui bahwa korban mengalami sembilan luka tusuk dan luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Diantaranya, di leher sebelah kanan ada 6 luka tusuk, di leher sebelah kiri ada 2 luka tusuk, di bagian perut ada 1 luka tusuk, serta luka robek di telapak tangan kanan dan punggung telapak tangan sebelah kiri. Korban diperkirakan meninggal sekitar delapan jam sebelum ditemukan. (way)
Kategori :