Langgar Prokes, Izin PTM Dicabut

Jumat 04-06-2021,12:40 WIB

BATANG - Bupati Batang Wihaji ancam menutup pembelajaran tatap muka (PTM) jika ditemukan pelanggaran siswa atau guru tentang protokol kesehatan. Ia pun menyebutkan dari hasil evaluasi PTM belum ditemukan klaster sekolah atau masih nol kasus penularan Covid-19.

"Selama ini prokes PTM masih kuat, kalau ndak saya tutup dan kembali belajar dari rumah secara daring. Ini saya tegas," jelas Wihaji, saat ditemui di kantornya, Kamis 3 Juni 2021.

Bupati juga mengatakan dalam aturan PTM, pihak sekolahan menganjurkan siswa membawa bekal makanan dari rumah.

"Kita tidak melarang pedagang makanan yang berjualan di lingkungan sekolah, tapi syarat PTM pihak sekolah memang tidak memperbolehkan siswa jajan diluar sekolah," pungkasnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Akhamd Toufik mengatakan, untuk PTM jumlah siswa yang masuk juga ditentukan. Kalau ada yang positif Covid-19 di satu desa maupun kelurahan, maka sekolah harus diberhentikan proses PTM dan beralih ke belajar dari rumah.

Untuk pengaturanya, siswa dalam satu kelas 1-14 orang maka bisa masuk semua. siswa dalam satu kelas berjumlah 15-28, maka PTM harus dibagi dua secara bergiliran. Misalnya satu hari masuk satu hari libur atau berangkat pagi dan siang.

"Jika siswa melebihi 28, maka dibagi tiga. Jadi dalam seminggu cuma dua hari masuk, jelas Akhmad Toufik.

Diberlakukanya PTM di semua15 Kecamatan kata dia, merupakan aspirasi dari orang tua siswa dan kepala sekolah yang beralasan angka kasus Covid-19 susah berangsur turun. (nov)

Tags :
Kategori :

Terkait