Warga Geruduk Balai Desa Rejosari, Tuntut Penutupan Tempat Karaoke Yang Buka di Bulan Ramadhan 2024

Senin 25-03-2024,21:19 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Perwakilan warga Desa Rejosari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, geruduk Balai Desa Rejosari, Sabtu malam, 23 Maret 2024. 

Warga menuntut agar tempat karaoke di desanya yang menyediakan purel-purel seksi ditutup, sebab keberadaannya meresahkan warga. Apalagi saat ini masih bulan suci Ramadhan.

Untuk menampung aspirasi warga, pihak desa malam itu menggelar mediasi dengan pemilik tempat karaoke. Mediasi dihadiri perwakilan warga, pemerintah desa, Koramil Bojong, Polsek Bojong dan unsur elemen masyarakat di desa tersebut.

Pada mediasi itu, warga menyampaikan tuntutannya agar tempat hiburan karaoke yang berada di lingkungan RT 3 RW 1 untuk ditutup. Karena dinilai telah menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan di kalangan warga sekitar.

Pasalnya, warung tersebut tidak hanya menyediakan makanan dan minuman, tetapi juga tempat karaoke yang beroperasi hingga larut malam. Sehingga warga sekitar merasa terganggu dengan adanya aktivitas karaoke tersebut. 

Baca juga:Tolak Prostitusi di Desa Bojong Lor Pekalongan, Warga Pasang Spanduk Penolakan di Pinggir Jalan

Mereka mengeluhkan suara keras dan hiruk pikuk yang sering terdengar hingga larut malam. Dan juga adanya purel atau PL yang datang di tempat tersebut. Itu semua telah mengganggu ketenangan dan meresahkan warga sekitar.

"Silahkan warung dibuka seperti biasa, karena memang dari dulu itu usaha warung jualan biasa seperti makan, minum, dan lain-lain. Tetapi untuk hiburan karaokenya harus ditutup," tandas salah satu warga. 

Pasalnya, suara hingar bingar musik dan keberadaan PL yang seksi bisa menjadi contoh yang tidak baik untuk generasi penerus nantinya. Apalagi di bulan suci Ramadhan ini, karaokenya beroperasi sampai larut malam. Sehingga mengganggu dan meresahkan lingkungan sekitar.

Kepala Desa Rejosari, Sutirto menyampaikan, kegiatan malam itu adalah melaksanakan mediasi adanya salah satu warung yang menyediakan tempat untuk hiburan karaoke.

Di lokasi itu, ada perempuan pendamping lagu (PL), serta jam operasionalnya yang hingga larut malam. Sehingga, kata dia, warga merasa dirugikan dan terganggu karena suara-suara berisik yang muncul.

Menurutnya, dari hasil mediasi malam itu, tempat hiburan karaoke akhirnya ditutup. Kesepakatan itu disaksikan pula oleh Babinsa Koramil Bojong, Bhabinkamtibmas Polsek Bojong, dan elemen masyarakat lainnya. 

"Selaku kepala desa Rejosari, harapan saya, masyarakat Desa Rejosari tetap damai, rukun, dan sejahtera," katanya.

Babinsa Koramil Bojong Serka Sunarko menambahkan, pihaknya selaku keamanan dan ketertiban mendampingi kepala gesa dalam mediasi dan memfasilitasi aspirasi warga.

"Tadi sudah diputuskan, dengan harapan antara lingkungan dan antara pengusaha yang bikin usaha agar bisa terjalin komunikasi kembali, dan kerukunan kembali. Jaga persatuan dan kesatuan," ujar dia.

Kategori :