Seksi Penma Kemenag Kab Pekalongan Gelar Rakor Menjelang Libur Akhir Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri

Selasa 02-04-2024,20:39 WIB
Reporter : Rifki
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Menyambut libur panjang di akhir bulan Ramadan dan libur hari raya idul fitri tahun 1445 H/2024 M serta menjelang pelaksanaan Asesmen Madrasah jenjang MTs dan MI serta RA Seksi Penma Kankemenag Kab. Pekalongan menggelar rapat koordinasi secara daring / zoom, Selasa 2 April 2024.

Rapat koordinasi tersebut menindaklanjuti hasil rapat koordinasi di tingkat Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah pada pagi harinya.

Rakor dipimpin langsung oleh Kasi Penma H Mohammad Irkham menyampaikan bahwa madrasah wajib senantiasa mengikuti informasi perkembangan cuaca terkini, dan mewaspadai potensi cuaca ekstrim seperti hujan deras, petir, angin kencang/puting beliung di lingkungan masing-masing, seperti madrasah yang berada di pegunungan dengan segala potensi kebencanaan dan juga yang ada di pesisir. 

Irkham menambahkan Sebelum libur Panjang nantinya yakni dari tanggal 4 s.d 16 April 2024, madrasah agar melaksanakan kegiatan : 

a. Gotong royong kebersihan ruang kelas, asrama, kantor, perpustakaan, saluran drainase, lingkungan madrasah; 

b. Mengantisipasi bencana akibat hujan deras, angin ribut, pohon tumbang dan kebakaran karena hubungan pendek arus listrik/sejenis; 

c. Meningkatkan keamanan madrasah dan kewaspadaan dari kejahatan pencurian/sejenis; 

d. Berkoordinasi dengan orang tua untuk mendampingi siswa selama masa libur, menjaga keselamatan jiwa, kesehatan, kebugaran, meningkatkan kewaspadaan dini terhadap gangguan kesehatan, dan penyakit menular; 

"Segenap warga madrasah berpartisipasi aktif menjaga suasana kondusif, kedamaian, kerukunan, ketertiban dan keamanan lingkungan sebagaimana gerakan yang dicanangkan Kakanwil Jateng yakni Madrasah Aman dan Sehat yang maknanya siswa aman terlindungi jasmani rohani tidak ada bulliying serta sehat yang juga keseluruhan jasmani rohaninya pula yang diharapkan dapat tumbuh kembang secara baik sesuai dengan usianya" pungkasnya.

Sementara analis kurikulum Kindro DR menambahkan tentang aturan libur guru berdasarkan KMA Nomor 1367 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa guru berhak libur nasional, cuti bersama dan libur yang di atur dalam kaldik kemudian juga menyampaikan jadwal tanggal-tanggal penting terkait asesmen madrasah, kelulusan dan pelaporan kelulusan.

Acara diakhiri dengan diskusi tentang implementasi kurikulum merdeka yang di pimpin oleh ketua pokjawas H Muslimin. Kegiatan ini diikuti 109 RA, 126 MI, 36 MTs dan 17 MA serta pokjawas madrasah.

Tags :
Kategori :

Terkait