Lurah Jadi Ujung Tombak Pelaksanaan PPKM

Selasa 03-08-2021,11:20 WIB

KOTA - Pemkot Pekalongan menyiapkan strategi menghadapi perpanjangan PPKM. Strategi tersebut dibahas dalam Rakor Penanganan Covid-19 yang digelar Pemkot Pekalongan di Ruang Amarta, Senin (2/8/2021).

Ada berbagai masukan yang disampaikan, termasuk dari Forkompimda yang hadir dalam Rakor. Salah satunya disampaikan Dandim 07/10 Pekalongan, Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan. Dikatakan Dandim, meski kasus Covid-19 sudah menunjukan tren penurunan, namun semua tidak boleh lengah. Sehingga perlu disiapkan langkah-langkah untuk mengendalikan agar kasus Covid-19 tidak kembali naik.

"Kita tidak bisa melaksanakan seperti yang kemarin. Sehingga caranya, ada di tangan lurah. Mulai besok, lurah didampingi TNI-Polri agar bisa mengumpulkan ketua RT untuk diberikan edukasi. Selanjutnya dari ketua RT diteruskan ke kepala keluarga di wilayahnya. Yang diedukasikan adalah penerapan protokol kesehatan," tutur Dandim.

Kemudian, dia juga meminta agar jika terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 namun tak bergejala agar bisa diajak untuk melakukan isolasi di gedung isolasi terpusat. "Karena kalau di rumah sangat susah untuk dikontrol. Sehingga ke depan untuk lurah dan camat jika ada yang positif bisa langsung diarahkan ke tempat isolasi terpusat sehingga agar lebih mudah dikontrol," tambahnya.

Langkah selanjutnya, dikatakan Dandim, TNI-Polri juga akan membuat pos terpadu di seluruh pasar. Sebab pasar merupakan salah satu lokasi yang rawan terjadi kerumunan. "Sehingga ini akan kami antisipasi. Masyarakat silakan beraktivitas tapi tetap dikontrol. Kemudian untuk lampu PJU tetap akan dimatikan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan," kata Dandim.

Sementara Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid dalam paparanya menyatakan bahwa berbagai upaya yang telah dilakukan bersama selama penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 4 sudah menunjukan hasil. Yakni terjadinya tren penurunan kasus Covid-19.

Saat ini, di Kota Pekalongan hanya ada satu kecamatan dan tiga kelurahan yang masih masuk zona merah. Yakni Kecamatan Pekalongan Selatan serta Kelurahan Kuripan Kertoharjo, Kelurahan Bendan Kergon dan kelurahan Buaran Kradenan.

"Semoga kasus Covid-19 ini bisa segera selesai karena dalam penegakan di lapangan ini kami selalu berhadapan dengan masyarakat. Sehingga perlu ada strategi bagaimana langkah kita setelah PPKM ini. Apa yang harus diprioritaskan, mana yang dilonggarkan dan mana yang tetap ketat," jelas Wali Kota.

Dalam rakor, hadir juga Kapolres Pekalongan Kota, Kajari Kota Pekalongan, perwakilan dari Pengadilan Tinggi dan pimpinan OPD terkait. Sebagai peserta, hadir semua lurah dan camat yang ada di Kota Pekalongan.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait