BACA JUGA:Beri Pembinaan Kenotariatan, Dirjen AHU Kemenkumham: Notaris Wajib Profesional!
Dalam kesempatan itu Kadiyono juga menyampaikan materi terkait UU No. 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Back to Basic, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.
Turut hadir, Kepala Bagian Umum Anton Tri Oktabiono dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Rumah Tangga Meivita Dewi. (*)