PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Pekalongan tahun ini akan melanjutkan program 'Peradi Go To School' dalam rangka edukasi hukum kepada kalangan pelajar dan generasi muda.
Edukasi dan sosialisasi terkait hukum juga akan diberikan kepada masyarakat umum agar masyarakat lebih 'melek' hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Peradi Pekalongan H. Arif NS, S.H., M.H., di acara Halalbihalal DPC Peradi Pekalongan, bertempat di Parkside Mandarin Hotel Pekalongan, Minggu, 28 April 2024.
"Program Peradi Go to School akan kmi lanjutkan, baik ke sekolah formal maupun nonformal. Baik itu di SMA, Ponpes, dan sebagainya. Juga ke masyarakat umum," kata Arif, didampingi Sekretaris DPC Peradi Pekalongan, Damirin.
BACA JUGA:Magang di PN Pekalongan, Mahasiswa Unikal Dapatkan Wawasan Keadvokatan dari Peradi
BACA JUGA:Paguyuban Bisma Jateng dan DIY Gelar Halalbihalal dan Temu Kangen di Batang
Menurut Arif, edukasi dan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral Peradi. Apalagi saat ini degradasi moral di kalangan anak muda yang berimbas adanya pergaulan bebas, kasus narkoba, bullying, maupun pelanggaran hukum lainnya.
Peradi, bersama pemerintah, aparat penegak hukum (APH), punya tanggung jawab untuk ikut mencegah terjadinya pelanggaran hukum di kalangan anak muda, pelajar, maupun masyarakat umum.
"Kita kemarin sudah komunikasi dengan pemda, APH, dan pihak sekolah, bahwa edukasi dan sosialisasi ini akan terus berjalan. Juga agar Peradi lebih bermanfaat untuk masyarakat, tidak hanya pada saat pembelaan," katanta.
"Kita juga ingin berperan memberikan edukasi dan tindakan pencegahan agar tidak terjadi tindakan melawan hukum di kalangan pemuda. Preventif, mencegah, itu lebih baik daripada ketika sudah terhadi suatu permasalahan hukum," imbuh Arif.
Arif juga mengungkapkan bahwa halalbihalal ini merupakan rangkaian sejak Ramadan lalu. Saat itu pihaknya melakukan safari Ramadan dan Peradi Go to School.
BACA JUGA:Tahun Politik, Advokat Diingatkan Tetap Profesional dan Jaga Persatuan
BACA JUGA:Beri Pembinaan Kenotariatan, Dirjen AHU Kemenkumham: Notaris Wajib Profesional!
Halalbihalal juga menjadi momentum untuk saling memaafkan antara Peradi dengan APH maupun pihak terkait. Sebab, saat Peradi melakukan tugas profesi pembelaan, mungkin ada yang kurang berkenan.
"Memang dalam melakukan tugas profesi mungkin ada hal-hal yang menurut salah satu pihak ada yang kurang berkenan. Nah inilah saat yang baik untuk saling memaafkan," lanjutnya.