RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Dalam upaya mempererat tali silaturahmi antar umat beragama serta memajukan program pembinaan mualaf, Kasi Bimas Islam, H. Busaeri, melakukan kunjungan istimewa ke Ketua Rumah Mualaf Kabupaten Pekalongan, KH. Tajudin yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Baitul Muqodas Kedungwuni.
Kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam membangun kerjasama yang erat antara pemerintah (Kementerian Agama) dan lembaga masyarakat yang peduli dengan perkembangan Agama Islam.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, H. Busaeri dan KH. Tajudin membahas berbagai aspek terkait pembinaan mualaf di Kabupaten Pekalongan.
Salah satu fokus pembicaraan adalah tentang peningkatan kualitas pembinaan serta pemberdayaan mualaf dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari pendidikan Agama, kehidupan sosial, hingga kemandirian ekonomi.
“Kita berkumpul dalam semangat kebersamaan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat dalam pembinaan mualaf. Kami sangat mengapresiasi peran aktif Rumah Mualaf Kabupaten Pekalongan di bawah kepemimpinan KH. Tajudin dalam mendukung proses keberagamaan dan integrasi sosial,” ungkap H. Busaeri.
Sementara itu, KH. Tajudin menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pembinaan mualaf. “Kami bersedia untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memastikan pembinaan mualaf berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar KH. Tajudin.
Selain membahas program pembinaan mualaf, kedua belah pihak juga saling bertukar pandangan mengenai berbagai isu terkini yang berkaitan dengan kehidupan beragama dan kesejahteraan masyarakat.
Pertukaran gagasan ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman dan meningkatkan kerjasama antara Bimas Islam dan Rumah Mualaf Kabupaten Pekalongan.
Diharapkan dari kunjungan ini, sinergi antara pemerintah dan lembaga masyarakat seperti Rumah Mualaf dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun harmoni dan keberagaman yang kokoh di tengah-tengah masyarakat.