RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Rumah ibadah didorong turut memberikan sistem pelayanan holistik dan menjamin pemenuhan hak anak. Termasuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, kerentanan dan diskriminasi sesuai dengan prinsip hak anak.
Layanan aman dan nyaman di fasilitas umum, seperti rumah ibadah menjadi tolok ukur penting demi menciptakan Kota yang layak anak. Rumah ibadah diminta didorong menjadi tempat anak berkumpul melakukan kegiatan positif, inovatif rekreatif yang aman nyaman terutama untuk menambah pengetahuan agama.
Hal tersebut disampaikan oleh fasilitator Konvensi Hak Anak (KHA), Yulis Sulistianto saat ditemui pada kegiatan pelatihan KHA bagi pengelola layanan masyarakat belum lama ini menjelaskan kategori aman dan nyaman meliputi aman dari ancaman apapun baik ancaman lingkungan, pergaulan dan bencana alam serta hal lain yang ada pada fasilitas umum supaya nyaman digunakan oleh anak.
BACA JUGA:65 Siswa SD/MI se- Kota Pekalongan Ikuti Lomba Bercerita Dinarpus Kota Pekalongan
“Kita ambil contoh rumah ibadah umat Islam yakni masjid, mulai dari takmir, dewan masjid dan seluruh lapisan organisasinya harus saling berkoordinasi untuk merumuskan bagaimana menciptakan pengelolaan aturan agar mampu memiliki data tarik atau magnet sebagai ruang pusat kreativitas anak yang asyik dan menyenangkan di ruang ibadah namun tetap memperhatikan agar tidak mengganggu aktivitas ibadah,” ujarnya.
Selain mendorong rumah ibadah, ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat turut andil menciptakan layanan aman dan nyaman bagi anak seperti sektor, pariwisata, pertamanan, sekolah, posyandu dan fasilitas umum lainnya.
Lebih lanjut, ia berharap perkembangan untuk menciptakan layanan ramah anak ini bisa direalisasikan oleh masyarakat sejalan dengan dorongan dari Pemerintah Kota Pekalongan sehingga akan terwujud tempat dan layanan memadai serta layak untuk anak.(Mal)